Hard News

Hati-Hati Memodifikasi Vespa, Bisa-Bisa Begini Akibatnya

Jateng & DIY

26 Februari 2018 13:40 WIB

Salah satu Vespa modifikasi yang diamankan Polres Klaten. (solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com- Sedikitnya 10 motor jenis Vespa yang dimodifikasi menyalahi aturan diamankan jajaran kepolisian polres Klaten. Penertiban Vespa tersebut karena menyalahi aturan pada undang undang lalu-lintas dan angkutan jalan.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono melalui Kasatlantas AKP Adhitya kepada wartawan.



“Pengendara Vespa yang dimodifikasi melanggar aturan kita tilang, bagi pemilik yang ingin mengambil motornya harus dinormalkan terlebih dahulu di Polres sebelum dibawa pulang," katanya, Senin (26/2/2018).

Dikatakan dia, sampai dengan saat ini sudah ada 10 motor yang ditindak, mereka kebanyakan terjaring di sepanjang jalan raya Jogja-Solo atau masuk wilayah hukum Polres Klaten.

 “Untuk motor yang kita tindak karena memang tidak sesuai spesifikasi teknik, dibentuk seperti rumah yang digantungi botol-botol bekas dari air minum mineral dan lainnya yang belum teruji kelayakan nya," katanya. (jaka)

(wd)