Hard News

Waspada! Transmisi Lokal Varian Omicron Ditemukan di Jakarta

Nasional

29 Desember 2021 10:06 WIB

Keterangan pers secara virtual Kementerian Kesehatan terkait temuan transmisi lokal varian Omicron di Jakarta, Selasa (28/12). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus transmisi lokal varian Omicron di Jakarta.

''Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,'' kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (28/12).



Dengan temuan tersebut berarti jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus, dengan rincian 46 kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

Pasien transmisi lokal Omicron ini diketahui tinggal di Medan bersama istrinya dan memiliki agenda ke Jakarta setiap sebulan sekali. Pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakartan dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.

Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.

Kemudian dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI). Kondisi klinis pasien tersebut hingga saat ini tidak bergejala.

Nadia menyebut ini adalah kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi.

''Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,'' ujar Nadia.

Kini Kemenkes terus melakukan proses tracing, mengingat pasien transmisi lokal tersebut melakukan banyak aktivitas.

Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antara nya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta. Sebab harus dilihat kontakpasien 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif, mulai tanggal 19 Desember 2021.

Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19 baik di level provinsi maupun di level kabupaten. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi klaster.

Hal ini dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.

''Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” tukas Nadia.

(zend)