Hard News

Sidak TPID Solo: Minyak Goreng Langka dan Harga Mahal

Jateng & DIY

8 Februari 2022 13:52 WIB

Sidak minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Solo. (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com - Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar tradisional di Kota Solo yakni Pasar Legi, Pasar Nusukan dan Pasar Gede, diketahui terjadi kelangkaan minyak goreng dan mahalnya harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Jadi yang dikeluhkan ini harganya sudah tinggi, mencari barang terbatas. Tidak semua tempat memiliki stok. Kendalanya pedagang sulit mencari pasokan atau kulakan. Kalau harga, ya mereka patokan dari harga kulakan. Kalau ambil sekian ya jual sekian," ujar Heru usai sidak, Senin (7/2).



Sidak Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kota Solo tersebut untuk menyikapi kelangkaan minyak goreng di pasar-pasar tradisional dengan ketentuan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan Kementerian Perdagangan. Pemerintah menetapkan harga Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng premium, minyak goreng kualitas medium Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

"Namun yang terjadi di pasar-pasar tradisional barang itu sudah sulit dicari. Kalau ditanya ini tadi kita ambil sampel alasannya apa, dari pasokannya mereka juga tidak dipasok. Dan kalau toh ada harganya tidak sesuai dengan Kemendag. Mereka menjual kalau yang premium tadi di atas Rp 20 ribuan," papar Heru.

"Harga minyak goreng curah harusnya Rp 11.500 ini tadi kulakan (ngambil) aja Rp 16.500 jadi mereka menjual Rp 17 ribu," imbuh Heru.

Usai sidak, pihaknya mengadakan rapat untuk menyikapi soal harga minyak goreng yang masih tinggi dan kelangkaan minyak goreng. Heru mengungkapkan opsi Operasi Pasar (OP) sulit dilakukan karena stok barang terbatas dan kalaupun ada stok minyak goreng harganya di atas ketentuan pemerintah.

"Ada salah satu perusahaan besar yang mau OP cuma harganya maunya di atas Rp 14 ribu. Kalau kita memfasilitasi OP di harga di atas Rp 14 ribu kan kita salah. Wong kita sudah dipatok oleh Pak Menteri harga premium itu Rp 14 ribu maksimal. OP kok di atas. Kita kan melegalkan sesuatu yang tidak sah. Akhirnya kami juga tidak setuju," tandas Heru.

Sebagai upaya penanggulangan, pihaknya berharap Bulog sesegera mungkin melakukan penugasan untuk menggelontorkan minyak goreng di pasar-pasar. Namun, kata Heru, Bulog sendiri masih menunggu kebijakan dari atas.

"Tadi disampaikan minggu ini (Bulog) sesegera mungkin bisa konsolidasi ke Kanwil. Bila perlu Kanwil suruh mengundang Aprindo, daerah diundang, sehingga nanti bisa ada solusinya terkait langkah percepatan penanganan kelangkaan minyak goreng dan harga minyak goreng," pungkas Heru. (rum)

(zend)