SOLO, solotrust.com – Tim Satgas Pangan Kota Solo bersama Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik penjual minyak goreng (migor) curah di sekitaran Pasar Legi, Banjarsari, pada Rabu (23/3).
Pantauan dimulai sekira pukul 10.30 WIB ke tiga titik utama: CV Sumber Makmur Sentosa, CV Surabaya, dan CV Sentosa. Hasilnya, dua dari tiga titik pantauan tersebut minyak goreng dipastikan kosong, sementara di satu titik minyak goreng dipastikan aman. Setelahnya, tim lantas melanjutkan pantauan ke beberapa titik di dalam pasar, hasilnya bervariasi.
Kendati beberapa pedagang tersendat persediaannya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan migor curah masih bisa ditemukan di pasaran, baik di tingkat distributor besar maupun di tingkat pasar.
Hanya, persoalannya tak semua pedagang yang memiliki stok migor mampu menjual di harga eceran tertinggi (HET) sesuai yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag No. 11 Tahun 2022, yakni Rp15.500/kg.
“Pengecer lainnya stok tersedia aman, kemudian di tingkat pengecer harga masih bervariasi, masih di atas 15.500,” katanya kepada wartawan.
Namun, ia juga memiliki temuan beberapa distributor masih menjual di bawah HET, sehingga pengecer-pengecer kecil masih bisa menjual di harga HET.
“Namun kita dapatkan juga harga minyak goreng curah di tingkat distributor yang langsung melayani konsumennya, menjual di angka 15.000 di bawah HET, ke reseller kembali di angka 15.200 hingga 15.300,” lanjutnya.
Atas temuan itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk evaluasi lebih lanjut. Terutama dalam upaya memperlancar distribusi dan penyesuaian harga.
“Ditindaklanjuti dengan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut terutama dengan Tim Satgas Pangan Kota Solo, pada intinya turun ke lapangan untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng curah ini ada, dan kita pastikan ketersediannya ada, walaupun beberapa hari ini distribusi mengalami hambatan,” terangnya.
“Dan kami menghimbau tata niaga ini agar dipatuhi, mulai dari distributor, pedagang besar, maupun pedagang kecil, dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya. (dks)
(zend)