Solotrust.com - Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tidak bisa mendaftarkan hak cipta atas karya seninya, menurut kantor hak cipta AS. Sebagaimana dilaporkan The Verge, Selasa (22/2), pekan lalu, dewan beranggotakan tiga orang meninjau putusan tahun 2019 terhadap Steven Thaler, yang mencoba mendaftarkan hak cipta gambar atas nama algoritme yang ia juluki "Creativity Machine (Mesin Kreativitas)".
Dewan menemukan bahwa gambar yang dibuat oleh AI milik Thaler tersebut tidak termasuk elemen kepengarangan manusia, standar yang diperlukan untuk perlindungan hak cipta.
Karya Creativity Machine itu diberi nama "A Recent Entrance to Paradise". Ini adalah bagian dari seri yang digambarkan Thaler sebagai pengalaman mendekati kematian yang disimulasikan, dimana algoritme memproses ulang gambar untuk membuat gambar halusinasi dan narasi fiksi tentang kehidupan setelah kematian.
"Pengadilan telah konsisten bahwa ekspresi yang bukan dari manusia tidak memenuhi syarat untuk perlindungan hak cipta," kata pihak kantor.
Keputusan dewan menyebut hubungan antara pikiran manusia dan ekspresi kreatif sebagai elemen penting dari hak cipta.
Lebih jauh, sebagaimana dilansir Engadget, putusan tersebut mencatat bahwa pengadilan di beberapa tingkatan, termasuk Mahkamah Agung, memiliki perlindungan hak cipta yang terbatas secara seragam untuk ciptaan manusia, dan bahwa pengadilan yang lebih rendah telah berulang kali menolak upaya untuk memperluas perlindungan hak cipta untuk ciptaan non-manusia, seperti untuk foto yang diambil oleh monyet.
Thaler telah menguji undang-undang hak cipta dan paten di sejumlah negara. Dia telah berusaha agar AI yang disebut DABUS diakui sebagai penemu dua produk dalam aplikasi paten. Kantor Paten dan Merek Dagang AS, Kantor Kekayaan Intelektual Inggris, dan Kantor Paten Eropa menolak aplikasi itu karena penemu yang dikreditkan bukanlah manusia.
Banding telah diajukan terhadap putusan tersebut dan putusan di Australia dan Jerman. Namun, seorang hakim di Australia memutuskan tahun lalu bahwa penemuan yang dibuat oleh AI dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan paten. Afrika Selatan pun memberi Thaler hak paten untuk salah satu produk tahun lalu dan mencatat penemuan itu dihasilkan secara otomatis oleh AI. (Lin)
(zend)