SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan audiensi tahap kedua untuk menyelesaikan konflik antara pedagang atau penyewa tenant dengan pihak manajemen Pusat Grosir Solo (PGS) di lantai 3 Gedung Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo pada Selasa (15/3) pagi ini.
Pertemuan ini menyusul penolakan pedagang atas kenaikan service charge 39,13 persen atau dari Rp 57.500 menjadi Rp 80 ribu/meter/bulan pada Maret ini, yang pada Rabu (9/3) minggu lalu pedagang telah melakukan audiensi tahap satu.
Pada audiensi kali ini, Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi yang mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari kedua belah pihak, meminta pihak manajemen PGS untuk memperbaiki komunikasi kepada para penyewa tenant.
“Perbaiki komunikasi antara manajemen dengan pedagang,” tegas Heru.
Ia juga meminta pihak manajemen PGS untuk memberi kejelasan terhadap rencana kenaikan atau pembatalan yang sesuai disepakati kedua belah pihak.
“Diputuskan waktu yang jelas supaya ada kepastian, kalau naik ya naik, kalau tidak ya tidak menggantung pedagang,” seru Heru.
“Kalkulasi ulang atau hitung ulang dengan waktu yang terukur supaya nanti pada saat pertemuan berikutnya dengan pedagang ada semacam titik temu,” tambahnya.
Sementara, pada audiensi tahap dua yang mempertemukan kedua belah pihak ini, belum diputuskan kesepakatan. Untuk itu, sebelum menemui titik temu, Heru meminta pihak manajemen untuk tidak melakukan penyegelan, intimidasi, dan tindakan represif lainnya.
Terlebih selama audiensi berlangsung, beberapa pedagang mengaku pernah mendapat intimidasi dan kekerasan pada konflik-konflik sebelumnya.
“Di saat belum ada keputusan, manajemen untuk melakukan langkah yang bijak; tidak boleh menyegel, tidak boleh mengintimidasi sekuritinya kepada para pedagang yang masih nunggak,” jelas Heru.
Sementara itu, manajemen PGS melalui Direktur Holding, Panji Narendra menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intimidasi selama proses penyelesaian belum selesai.
“Kita jamin tidak akan ada tindakan-tindakan intimidasi, penekanan juga ke pihak tenant semua akan kita buka forum komunikasinya dan kita mau secepatnya bisa selesai,” tegasnya.
Pihaknya juga menjanjikan penyelesaian permasalahan pedagang PGS selambat-lambatnya selama sebulan ke depan.
“Ditargetkan bulan ini sudah ada keputusan mengenai kenaikan ini apakah jadi naik ataukah naik dengan nilai tertentu yang disesuaikan,” tandas Panji. (dks)
(zend)