SOLO, solotrust.com - Kasus penggunaan dan pengedaran narkoba di Kota Solo masih menjadi catatan penting.
Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Solo Ari Kurniawansyah Warsa menyampaikan sebanyak 700 kasus narkoba terungkap sepanjang tahun 2021. Dari angka tersebut, tercatat hampir 33 persen pengguna masih di bawah umur atau remaja.
Saat dijumpai usai pembukaan acara Kampanye Mural dalam rangka HUT BNN ke-20 pada Jumat (18/3) di wilayah Kelurahan Timuran, Ari menjelaskan alasan remaja di Solo menggunakan narkoba.
"Tren presentasi itu hingga akhir bulan 2 (Februari 2022) kecenderungan masih seperti itu, rata-rata alasan masih coba-coba," jelasnya.
Terhitung hingga bulan Februari 2022 terdapat 40 kasus pengguna terungkap di wilayah Solo dengan 90 persen mengkonsumsi sabu-sabu.
Sedangkan dari lima kecamatan, Banjarsari menjadi kecamatan dengan angka kasus tertinggi pengguna dan pengedar narkoba. Hal ini karena Kecamatan Banjarsari memiliki jumlah penduduk paling banyak di Kota Solo.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar melindungi keluarga dan kerabat dari konsumsi dan peredaran narkoba karena penyebaran dapat berasal dari berbagai lingkungan.
"Segala potensi lingkungan bisa menjadi penyebab, sehingga mereka jadi terpapar (narkoba). Untuk saat ini tentunya di masa pandemi disaat sekolah-sekolah menerapkan online (tidak melaksanakan PTM) ini bisa terpapar dari sarana online juga untuk saat ini," jelasnya.
Saat ini, BNNK Solo tengah giat mengkampanyekan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) melalui Kelurahan Bersinar (bersih tanpa narkoba). Dalam program ini, BNNK Solo juga menggandeng Polsek, Babinkamtibmas, Babinsa, PKK, Posyandu, dan Puskesmas setempat. (riz)
(zend)