Solotrust.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan komitmennya untuk menyudahi penggunaan merkuri di Indonesia.
"Penggunaan merkuri harus segera disudahi", demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, pada diskusi "Menuju Mercury is History," yang digelar secara daring, Jumat (18/3).
Dalam siaran pers resmi KLHK, Vivien menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang "The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)" Konvensi Minamata.
Konvensi Minamata adalah konvensi yang dilatarbelakangi tujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi dan lepasan akibat merkuri dan senyawa merkuri yang berasal dari kegiatan manusia, seperti Peristiwa keracunan Merkuri di teluk Minamata, Jepang pada tahun 1950.
Pada tahun 2013 akhirnya disepakati suatu perjanjian internasional yang dikenal dengan Minamata Convention on Mercury. Kemudian Konvensi ini mulai berlaku tahun 2017 dan hingga saat ini telah diratifikasi oleh 132 negara termasuk Indonesia, yang meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-undang No 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.
"Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan," ujar Vivien yang juga merupakan Presiden COP4.
Pada diskusi yang digelar atas kerjasama KLHK dengan United Nations Development Programme (UNDP) itu, Vivien menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi.
Kata dia, kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.
"Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain," ujarnya.
Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan disudahi. Dia menuturkan bahwa saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.
"Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi," ujar Vivien.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menyudahi penggunaan merkuri di Indonesia. Saat ini, secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sudah dikurangi.
Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu pengurangan merkuri di industri lampu. Hariyanto menjelaskan bahwa lampu yang tidak menggunakan merkuri, adalah lampu jenis LED. Selain tidak menggunakan merkuri, lampu LED juga relatif lebih hemat listrik. Dengan demikian, membantu percepatan penggunaan lampu LED, selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.
"Di tahun 2035, kita proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien, kita bisa berhemat 41 terawatt per jam, ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia, (GAMATRINDO), Erri Krishnadi, menambahkan bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan. Kata dia, industri lampu tunduk pada larangan pemerintah, selain itu produsen juga tidak bisa lagi mengakses merkuri. Erri Krishnadi juga mengatakan, memproduksi lampu LED juga terbukti jauh lebih efisien dibanding lampu yang mengandung merkuri.
Sebelumnya, Vivien juga sudah pernah memaparkan bahaya merkuri dalam diskusi bertajuk "Merkuri: Musuh Dalam Selimut," yang digelar secara daring, pada September 2021, yang juga menghadirkan Dermatovenereologist, dr. Nenden Sobarna serta Aktor Ben Kasyafani.
Vivien dalam paparannya menyampaikan bahwa zat-zat merkuri banyak terdapat pada hal-hal di sekitar kehidupan masyarakat. Produk yang menggunakan merkuri antara lain adalah termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal.
“Masyarakat bisa terpapar dengan cara menghirup udara yang terkontaminasi, mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi serta penyerapan melalui kulit. Merkuri bisa menyebabkan gangguan pencernaan, pernafasan, kulit dan ginjal," jelasnya.
Mendukung pernyataan Vivien, ahli dermatovenereologist, dr. Nenden Sobarna menjelaskan dampak dari terpapar merkuri pada kulit antara lain jerawat meradang, alergi wajah, iritasi kulit hingga kanker kulit. Ia menegaskan bahwa efek merkuri dalam kadar sedikitpun, sangat berbahaya. Pada dosis tinggi, merkuri dapat menyebabkan kerusakanan permanen pada otak, ginjal, gangguan perkembangan janin serta kerusakan paru-paru.
Menurutnya banyak ditemukan produk maskara, kutek dan pembersih riasan mata, yang menggunakan merkuri sebagai bahan pengawet. Ia mengutip data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik ilegal di Indonesia, nilai transaksinya mencapai Rp 10 miliar.
dr. Nenden Sobarna menjelaskan, hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghindari produk mengandung merkuri antara lain dengan mengecek izin dari BPOM langsung ke website, kemudian memperhatikan petunjuk penggunaannya tidak jelas, serta keterangan bahan yang ditulis dalam bahasa asing,
Aktor Ben Kasyafani, dalam diskusi tersebut itu, menceritakan pengalamannya menggunakan produk yang mengandung merkuri. Ia mengaku, produk tersebut menyebabkan gangguan pada kulitnya. Pada awal karirnya, Ben mengaku menggunakan kosmetik untuk keperluan syuting. Namun seiring berjalannya waktu, wajahnya mengalami gangguan kulit dan harus menjalani pengobatan dan perawatan. (Lin)
(zend)