Hard News

Marak Penipuan dengan AI, Komdigi Minta Masyarakat Waspada

Nasional

14 April 2025 11:01 WIB

Ilustrasi (Dok. Pixabay/BrianPenny)

SURABAYA, solotrust.com - Teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) saat ini mulai banyak digunakan untuk tindak kejahatan dan penipuan. Misalnya, pembuatan foto dan video palsu dengan teknologi AI yang disebut sebagai deepfake.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria meminta masyarakat mewaspadai berbagai aksi kriminalitas dan penipuan memanfaatkan teknologi AI.



"Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh, bukan hanya orang awam, para expert pun kadang-kadang terkecoh dengan video atau pun foto dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli," tuturnya dalam Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Jatim International Expo, Surabaya, Minggu (13/04/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.

Menurut Nezar Patria, saat ini ada penyalahgunaan AI dalam bentuk pemalsuan bukti transfer bank untuk menipu nasabah agar meyakini mereka telah menerima transfer uang di rekening.

"Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru," tegasnya.

Kementerian Komdigi telah berupaya memerangi penyalahgunaan AI melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Bahkan, berkaitan dengan tindak kejahatan keuangan dan perbankan, Kementerian Komdigi juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia melalukan pencegahan dan mitigasi kerugian nasabah.

Nezar Patria menjelaskan, pemerintah juga menggunakan beragam aturan lain untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan teknologi AI, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Hak Cipta. Kendati demikian, Nezar Patria menyadari modus kejahatan dengan teknologi AI terus berkembang sehingga dibutuhkan regulasi lebih khusus.

"Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan," ungkapnya.

Nezar Patria menyatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sebuah peta jalan pengembangan AI. Targetnya, agar pemanfaatan teknologi AI di Indonesia dapat digunakan secara lebih positif serta mampu memitigasi risiko negatif yang mungkin terjadi.

(and_)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Nasabah Mulai Sakit hingga Mobil Ditarik Leasing

Puluhan Sertifikat Tanah Kavling Digadaikan Tersangka Kasus Hanan Land, Para Korban Mengadu

Sejumlah Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi

Sidang II Investasi Bodong, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kasus Bukan Pidana, Bisa Diselesaikan dalam Hukum Perdata

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk PN Karanganyar, Sampaikan Surat ke Majelis Hakim

Geruduk Kantor Kejari Karanganyar, Korban Arisan Online dan Investasi Bodong Tuntut Tersangka Dibui

Optik Aini dan Lazismu Sragen Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis

Pemerintah Buka Program Magang Nasional bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi, Gaji UMP

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

PTMA Didorong Tingkatkan Kualitas dan Berkontribusi Positif terhadap Kemajuan Islam

PMI Sukoharjo Gelar Berbagai Kegiatan Sosial, Salurkan Bantuan Air Bersih hingga Donor Darah

Fisika dan Matematika, Kunci Masa Depan di Era AI Menurut Para Pemimpin Teknologi

Kemkomdigi Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui Teknologi dan Kehumasan

Mangkunegaran Natyapura: Menteri Komdigi Meutya Hafid Ajak Masyarakat Solo Bijak Bermedsos

PWI-Komdigi Matangkan Lokasi Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di Monumen Pers Solo

Meutya Hafid Sebut Ruang Siber Jadi Medan Baru Pertahanan Nasional

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id

Soal Gratis Ongkir, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat

Berita Lainnya