Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Jateng II Kunjungi Kajati Jateng

Ekonomi & Bisnis

28 Maret 2022 10:27 WIB

Kunjungan Kanwil DJP Jateng II ke Kejaksaan Tinggi Jateng, Rabu (23/03/2022)

SOLO, solotrust.com - Sinergi antarlembaga pemerintah sangat diperlukan dalam penegakan hukum perpajakan. Menyadari pentingnya sinergitas ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Dalam kunjungan pada Rabu, 23 Maret 2022, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman di ruang tamu Kajati Jawa Tengah.



"Audiensi tersebut selain sebagai kunjungan silaturahmi, diharapkan dapat memperkuat sinergitas tugas dan fungsi antarlembaga negara serta kerja sama di bidang penegakan hukum dalam bidang perpajakan," kata Slamet Sutyanto, Kamis (24/03/2022).

Pada kesempatan ini, Slamet Sutantyo menjelaskan hal-hal berkaitan dengan seluruh tugas dan fungsi, wilayah kerja dan satuan kerja di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Secara khusus, melalui kunjungan ini Slamet Sutyanto berharap, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta unit vertikal yang ada di bawahnya dapat meningkatkan koordinasi dengan KPP di wilayah Jawa Tengah II.

Slamet Sutyanto juga mengungkapkan kerja sama ini merupakan bentuk jalin kerja sama untuk memperoleh kepastian hukum sesuai tugas internal dan eksternal di Ditjen Pajak.

”Kami berharap adanya kerja sama dengan Kejati dapat membantu DJP dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum yang sedang kita tangani, terutama masalah wajib pajak," harapnya.

"Semoga koordinasi dan kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah semakin baik, sehingga penerimaan negara dapat semakin meningkat," imbuh Slamet Sutyanto.

Sementara itu, Kajati Jateng, Andi Herman menyampaikan apresiasi dan menyambut baik ajakan Kakanwil DJP Jawa Tengah II soal penegakan hukum pajak.

Adapun jajaran DJP hadir dalam kunjungan itu adalah Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Saepudin serta pejabat fungsional penyidik pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II. (rum)

(and_)