Ekonomi & Bisnis

Kanwil DJP Jateng II Buka Layanan Pojok Pajak, Permudah WP Lapor SPT Tahunan

Ekonomi & Bisnis

29 Maret 2022 21:31 WIB

Pojok pajak di Solo Square Mall.

SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) secara resmi membuka layanan  pojok pajak di Solo Square Mall.

"Pojok pajak ini dibuka untuk mengantisipasi antusias wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, Selasa (29/03/2022).



Pojok pajak dibuka mulai 28 hingga 31 Maret 2022 dengan waktu layanan mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Pojok pajak menyediakan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan untuk memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.

Kata Slamet Sutantyo, pembukaan layanan pojok pajak diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan SPT Tahunan.

"Kami berharap layanan pojok pajak ini bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat sehingga kepatuhan formal SPT Tahunan juga meningkat," ungkapnya.

"Selain itu, kami mendorong masyarakat agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum batas akhir penyampaian," tandasnya

Slamet Sutantyo berharap adanya pojok pajak ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan, khususnya di wilayah Kota Solo dan sekitarnya. (rum)

(and_)