Hard News

Menlu: MoU Indonesia-Malaysia Berikan Perlindungan Maksimal Bagi PMI

Nasional

4 April 2022 11:45 WIB

Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabiner Indonesia Maju menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Negara, Jumat (1/4). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, solotrust.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, pada Jum’at (1/4), di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menjelaskan MoU ini sangat penting dalam upaya guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu.



“MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan, dapat terpantau dengan baik dari saat mereka berangkat, penempatan, sampai kembali,” ujar Retno usai dampingi Presiden dalam pertemuan.

Retno juga berharap setelah adanya MoU ini dapat menekan kasus yang menimpa PMI pekerja domestik di Malaysia.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengupayakan adanya MoU antar kedua negara bagi para pekerja di sektor lain, seperti konstuksi, jasa, peladangan dan lainnya.

“Ini adalah kepentingan kedua negara, dari pihak Malaysia tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia,” tegasnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Diungkapkan Jokowi dalam pernyataan bersama PM Malaysia, menekankan PMI harus memberikan kontribusi yang signifikan baik bagi Indonesia maupun Malaysia setelah berikan perlindungan yang maksimal.

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” ujar Presiden Jokowi dalam pertemuan keduanya.

Sedangkan, PM Ismail Sabri tegaskan MoU yang telah ditandatangi akan menjamin segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia yang mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara. (rich)

(zend)