Hard News

Tingkatkan Kesetiakawanan Sosial Masyarakat, PMI Rembang Targetkan Bulan Dana Rp700 Juta

Sosial dan Politik

5 Agustus 2022 16:05 WIB

Kegiatan pencanangan bulan dana PMI tahun 2022 di pendopo Museum Kartini Rembang. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang tahun 2022, menargetkan dana sebesar Rp700 Juta. Target tersebut didasarkan pada perolehan bulan dana tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp400 juta.

Hal itu disampaikan Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar dalam kegiatan pencanangan bulan dana PMI tahun 2022 di pendopo Museum Kartini, Jumat (5/8).



Samsul Anwar menyampaikan bulan dana PMI merupakan upaya untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial masyarakat, menggalang dana dalam rangka meringankan penderitaan sesama, membantu korban bencana alam dan non alam. Selain itu juga untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, pembinaan generasi muda dan relawan.

“Kami berkomitmen semua dana dari panjenengan, dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu kami sebagai pengurus. Jadi memang murni kegiatannya untuk masyarakat,” terangnya.

Samsul menyebutkan, pencanangan target bulan dana sebesar Rp. 700 juta akan berlangsung selama 3 bulan ke depan atau sampai awal bulan November. Setelah itu pihaknya akan melaporkan bulan dana yang terkumpul.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan selaku ketua bulan dana PMI mengatakan syarat-syarat untuk melaksanakan bulan dana PMI sudah terpenuhi semuanya. Mulai dari rekomendasi Gubernur Jawa Tengah, Bupati Rembang, serta penetapan SK pengurus PMI.

Disebutkannya bulan dana PMI yang terkumpul akan digunakan untuk banyak kegiatan sosial. Salah satunya yaitu bantuan untuk korban bencana hingga pelayanan sosial seperti penyemprotan disinfektan dan pelayanan ambulance.

Dirinya mewanti-wanti agar penggalangan bulan dana PMI nantinya jangan sampai bermasalah dengan hukum. Dengan embel-embel untuk kemanusiaan namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kita sudah ada pengalaman pengumpulan dana yang mengatasnamakan kemanusiaan ternyata ada beberapa yang bermasalah hukum. Saya harap PMI bisa menunjukkan bahwa mulai penarikan dananya hingga penggunaannya dan pelaporannya tidak melanggar hukum,” bebernya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan, saat ini memang marak yayasan yang mengatasnamakan kemanusiaan namun tidak sesuai fungsinya. Namun dirinya meyakini jika PMI tidak seperti yayasan abal-abal tersebut.

Sementara terkait target bulan dana PMI, Bupati Hafidz menyebut target itu merupakan target minimal. Sehingga bulan dana PMI yang terkumpul nantinya bisa diupayakan melebihi target Rp. 700 juta.

“Agar PMI ini bisa menunjukkan kelas sebagai organisasi kemanusiaan tingkat Kabupaten bahkan melewati tingkat provinsi. Maka perlu kita dukung bersama-sama,” pungkasnya. (mn)

(zend)