Hard News

Pekerja Pabrik Kertas di Wonogiri Tewas Akibat Kecelakan Kerja

Hukum dan Kriminal

14 April 2022 11:17 WIB

Kantor pabrik kertas PPI Timang Kulon.

WONOGIRI, solotrust.com-Nasib nahas dialami TCP (24), pria asal Desa Jatisobo, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar yang diduga mengalami kecelakaan kerja, hingga mengakibatkan karyawan teladan itu meregang nyawa. TCP adalah karyawan PT Prima Paper Indonesia (PPI) di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, TCP mengalami kecelakaan kerja, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban dan para saksi sedang bekerja di lantai dua.



“Tiba-tiba saksi melihat korban sudah tidak ada,” jelasnya.  

TCP ditemukan tergeletak di selokan di bawah mesin lantai 1 dalam kondisi meninggal dunia. “Diperkirakan mengalami kecelakaan kerja,” kata Anom.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Wonogiri Kota. Jasad TCP dievakuasi ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, ada luka cukup parah di bagian kepala dan kaki yang diduga diakibatkan trauma mesin pembuat kertas.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi menuturkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Pihak keluarga TCP menyatakan sudah menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut untuk dilakukan otopsi,” jelasnya.

HRD PT Paper Prima Indonesia Heru Pranoto menerangkan, korban bekerja di perusahaan tempatnya bekerja sudah selama lebih tiga tahun dan dipercaya meng-handle operator mesin dryer.

“Sebelum bekerja di sini, sudah pernah bekerja di beberapa perusahaan lain,” ungkapnya.

Pihaknya menilai kecelakaan kerja itu adalah musibah, sebab sejak empat tahun beroperasi, baru kali ini terjadi kecelakaan kerja.

Ditambahkan Heru, berdasarkan informasi rekan korban di lapangan, kejadian berlangsung cepat. Tak ada suara teriakan atau benturan, sedangkan lokasi kecelakaan tak terjangkau kamera pemantau.

“Ada indikasi korban terpeleset dan rambutnya nyangkut di mesin dryer lalu jatuh ke lantai bawah,” jelasnya ditemui di kantornya, Rabu (13/4).

Pihak perusahaan meyakini TCP meninggal bukan karena tergilas mesin dryer. Sebab, mesin itu terdiri dari dua buah roll berukuran bear, atas dan bawah. Roll bagian bawah memiliki berat sekitar empat ton, lalu roll atas beratnya mencapai lebih enam ton. Jarak antar-roll adalah 0,8 sentimer atau seukuran ketebalan kertas.

Staf PT PPI Agus Antonius menambahkan, tugas TCP dan timnya adalah menyambung kertas putus. Diakui, pihaknya sulit memastikan kronologi kejadian karena minimnya saksi. Namun hasil penyelidikan Polisi, kejadian tersebut merupakan murni kecelakaan kerja. (noto)

(wd)