Hard News

Gambar Miliknya Dicopot, Anggota DPR RI Ini Datangi Panwaslu

Jateng & DIY

7 Maret 2018 09:44 WIB

Anggota DPR RI Endang Srikarti saat mendatangi Panwaslu KLaten. (solotrust.com/jaka)





KLATEN, solotrust.com- Anggota DPR RI Endang Srikarti Handayani daerah pemilihan (dapil) V Jawa Tengah (Jateng) yang meliputi Kabupaten Klaten, Boyolali, Surakarta dan Sukoharjo. Selasa (6/3/2018) sore mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Klaten.

Kedatangannya diterima oleh Ketua Panwaslu Klaten Arif Fatkhurrahman dan komisioner lainnya. Pertemuan dilakukan secara tertutup di kantor panwaslu Klaten. Diduga kuat kedatangan wakil rakyat dari partai Golkar itu menanyakan terkait pencopotan gambar miliknya yang dipasang di wilayah Klaten.

Namun saat ditanya wartawan, anggota dewan itu menggaku melakukan roadshow di beberapa Panwaskab yang masuk Dapil V Jawa Tengah.

"Ini hanya silaturahmi. Ya ini dalam rangka penyamaan persepsi tentang tugasnya sebagai anggota DPR RI yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UUMD3),"jelas anggota DPR RI Endang Srikarti Handayani di Panwaslu Klaten, Selasa (6/3/2018).

Pihaknya, menyetujui kebijakan Panwas tentang pencopotan alat peraga atau gambar yang mengarah ke kampanye atau ajakan pesanan, terlebih saat ini menghadapi pilkada atau tahun politik.

“Saya kan anggota dewan RI yang sudah jadi, saya kan tidak kampanye. Dan gambar saya yang terpasang bukan mengarah kampanye untuk itu kedatangan kami di panwas dalam rangka mengkomunikasikan hal itu,"jelas anggota DPR RI Komisi VI itu.

Terkait hal itu, Ketua Panwaslu Klaten Arif Fatkhurrahman mengatakan, sesuai dengan dasar yang digunakan Panwaslu dan UUMD3 yang digunakan anggota DPR RI, maka titik temunya tidak ada gambar terlebih dahulu sebelum masa kampanye.

"Kami menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Jadi sebelum kampanye ini diharapkan tidak ada gambar partai atau anggota dewan. Tidak hanya milik Bu Endang saja yang dicopot, dewan RI lainnya juga dicopot," tandasnya. (jaka)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya