KLATEN, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar verifikasi faktual kepada 14 partai politik (parpol) selama tiga hari, 30-31 Januari dan 1 Februari. Verifikasi dilakukan di masing-masing kantor perwakilan parpol. Pada hari pertama ada empat parpol diverifikasi yakni Gerindra, Nasdem, PBB, dan PKS.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Klaten Marjuki optimis partainya bakal lolos verifikasi dan dapat mengikuti pemilu serentak. Kader yang dikumpulkan untuk proses verifikasi faktual pun jauh lebih banyak dari syarat minimal yang ditentukan KPU.
”Kami siap segalanya. Dari batas minimal 5 persen sampel yang kemarin lolos verifikasi administratif sekitar 1.500 itu kami siapkan. Jadi lebih dari 110 personel. Kami lebihi dari batas minimal yang ditetapkan UU. Insyaallah semuanya siap asal tidak ketinggalan e-KTP dan KTA,” katanya, Selasa (30/1/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Klaten Divisi Sosialisasi M Anshori mengatakan, pada hari kedua dan dua parpol pada hari ketiga. Verifikasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa semua parpol harus menjalani verifikasi faktual.
”Yang kami verifikasi diantaranya terkait administrasi perkantoran, kepengurusan, jumlah sebaran di kecamatan paling tidak 50%+1. Kalau di Klaten artinya minimal 14 kecamatan. Juga 5% dari sampling jumlah anggota yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” terang Anshori di sela verifikasi faktual PKS di Kantor DPD PKS Klaten.
Mekanisme verifikasi kali ini, lanjut dia, berbeda dengan sebelumnya. Verifikasi tak lagi dilakukan secara door to door kepada anggota parpol, namun dikoordinir di kantor perwakilan parpol tingkat kabupaten. Hal ini memudahkan petugas KPU karena tinggal mencocokkan e-KTP dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
”Untuk proses perbaikan paling tidak sampai tanggal 1 Februari bisa masih diperbaiki. Misal pada jadwal yang ditentukan salah satu pengurus inti tidak berada di tempat. Mungkin nanti pada besok atau besoknya masih bisa dilakukan checking,” urai Anshori. (jaka)
(wd)