JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung pos pemantauan dan pos bersama mudik Lebaran 2022 di Exit Tol Setono jalur Pantai Utara (Pantura) Pekalongan, Jumat (06/05/2022).
“Kami sengaja melakukan kunjungan ke Pekalongan untuk meninjau pergerakan yang ada di jalur Pantura. Kita lihat di pantura relatif lancar alhamdulillah, ini merupakan suatu ikhtiar kita bersama,” kata Menko PMK, dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkopmk.go.id.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir Effendy menambahkan, pemerintah telah menyiapkan beberapa hal untuk mengantisipasi pergerakan puncak arus balik mudik Lebaran di jalur Pantura, diprediksi terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
“Salah satunya itu penerapan one way, maka dari itu masyarakat yang akan pulang dari kampung halaman diharapkan tidak menunggu puncak arus mudik agar perjalanan terasa lebih nyaman sampai ke kediaman masing-masing,” serunya.
Sementara itu, Menhub menjelaskan, saat penerapan one way, para Kapolres dan pemilik kewenangan diharapkan dapat merespons dan bertindak sesuai arahan Kakorlantas.
“Di antaranya ada dua, yakni pada saat one way itu load-nya luar biasa, maka jalan dari Pekalongan ini tidak boleh masuk jalan tol. Atau sebaliknya apabila jalan one way di jalan tol itu padat karena suatu hal, maka mereka yang ikut dalam one way itu dikeluarkan di beberapa kota di sekitaran one way, di antaranya Pekalongan,” jelas Budi Karya Sumadi.
Oleh karena itu, sosialisasi perlu disampaikan kepada wali kota, dandim, dan kapolres di masing-masing kabupaten/kota sepanjang jalur Pantura. Hal ini diharapkan agar masyarakat sadar ada tindakan yang akan dilakukan secara force majeure jika sesuatu terjadi.
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi sehingga keluar masuk tol Pekalongan bisa berjalan lancar. Harapan kita, koordinasi antara kakorlantas, kapolda, dan kapolres berjalan baik. Jadi cara bertindaknya yang ditetapkan kapolri itu diketahui kota-kota di sepanjang jalan tol,” tambah Menhub.
Pemudik juga dihimbau tertib terhadap peraturan lalu lintas, mengikuti pola rekayasa dan melaksanakan instruksi petugas di lapangan. Apabila menemui kendala dalam perjalanan balik, masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan meminta bantuan ke pos pengamanan atau pos pelayanan dari kepolisian.
(and_)