REMBANG, solotrust.com -Satreskrim Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa seorang warga Desa Dresi Kulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
SW (26) warga Desa Dresi Kulon yang menderita luka sabetan sajam di bagian punggung, sejatinya adalah korban salah sasaran yang tidak tahu menahu duduk persoalan.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, kasus tersebut bermula pada hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/ 2022) mendekati tengah malam, ketika tersangka seusai pesta minuman keras di gudang mebel Desa Maguan, Kecamatan Kaliori, menerima kabar bahwa ada warga Desa Dresi Wetan dikeroyok warga Desa Dresi Kulon.
"Terpancing emosi, kedua tersangka kemudian membawa celurit, berniat ingin membalas dendam, ngluruk ke Desa Dresi Kulon. Tersangka mencari target sasaran. Sesampainya lokasi, tersangka melihat sekelompok pemuda sedang asyik bermain HP. Tersangka membacokkan celurit ke gerombolan pemuda tersebut, hingga mengenai salah satu korban, SW," ungkapnya.
Usai beraksi, lanjut Dandy dua tersangka sempat bersembunyi di gudang mebel Desa Maguan. Namun anggota Resmob Polres Rembang, berhasil membekuk kedua tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dalam kasus ini kami membekuk 2 orang tersangka, masing-masing Ahmad Iqbal Hafidi (19 tahun) dan Faturrohman (22 tahun), warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori. Antara tersangka dengan korban, merupakan tetangga desa," terangnya.
Dandy menambahkan, tersangka dijerat pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun dan juga pasal pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga korban terluka, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Motifnya tersangka tahu temennya dikeroyok, kemudian ingin balas dendam. Korban dirawat di RSUD Rembang, lukanya di punggung," pungkasnya. (mn)
(wd)