BOYOLALI, solotrust.com - Setelah pemerintah memberikan berbagai kelonggaran, pelaku seni mulai bergeliat kembali. Hal itu juga dialami Ki Dalang Wartoyo dari Desa Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, Boyolali.
Ia mengatakan, selama memasuki masa pandemi Covid-19 sekira dua tahun lamanya, pelaku seni di Tanah Air vakum dan tidak dapat menghibur masyarakat.
“Kami bersama teman lainnya pelaku seni selama pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya pasrah karena sama sekali tidak bisa pentas,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/05/2022).
Menurut Ki Dalang Wartoyo, setelah ada kelonggaran dari pemerintah, kini mulai banyak permintaan pentas seni, terutama pagelaran wayang kulit di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah. Selama ada kelonggaran ini, para seniman mulai kebanjiran permintaan dari masyarakat. Mereka juga rindu dengan pentas seni,” ucapnya.
Sampai saat ini, para pelaku seni, terutama dalang wayang kulit dalam satu bulan ada yang mendapat permintaan pentas sepuluh hingga 15 kali.
“Mengherankannya, sekarang ini yang mengundang wayang itu malah dari pihak Satgas Covid-19 sendiri. Ini artinya masyarakat benar-benar merindukan pagelaran seni wayang kulit,” kata dia.
Kelonggaran ini, menurut Ki Dalang Wartoyo dapat mengalir sehingga masyarakat terhibur dengan kesenian wayang kulit dan kesenian lainnya.
“Memang masyarakat sudah menunggu sekian lama semenjak adanya pandemi Covid-19. Semoga kelonggaran ini dapat mengalir terus,” harapnya.
Ki Dalang Wartoyo mengutarakan, selama Juni hingga September banyak permintaan dari masyarakat untuk mengadakan pagelaran wayang kulit. Permintaan mulai dari wilayah Semarang, Kendal serta Soloraya.
“Saya Bulan Juni permintaan ada sekitar sepuluh orang. Jadi terhitung dari Juni sampai September tahun ini alhamdulilah benar-benar kebanjiran orderan,” ungkapnya.
Ki Dalang Wartoyo berharap wilayah lain di luar Kabupaten Boyolali bisa memberikan kelonggaran atau izin bagi pelaku seni untuk menggelar pertunjukan.
“Semoga pemerintah menurunkan atau membuat izin tertulis dari pihak kepolisian, sehingga pelaku seni dapat leluasa untuk melakukan pentas seni,” harapnya.
Lebih lanjut, Ki Dalang Wartoyo mengatakan, sampai saat ini di beberapa daerah masih memberikan batas waktu pentas dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Masih ada juga batasan waktu pentas, harus prokes itu sudah biasa. Kami pelaku seni tetap menaati aturan yang ada,” pungkasnya. (jaka)
(and_)