Hard News

Ramadan, Pemkot Solo Tetap Lakukan Berbagai Kelonggaran

Jateng & DIY

21 Maret 2022 16:39 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Covid-19 di balaikota, Senin (21/03/2022)

SOLO, solotrust.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Covid-19 di balaikota setempat, Senin (21/03/2022). Salah satu hasil rakor, pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan tetap melakukan berbagai kelonggaran.

Menindaklanjuti tentang surat edaran (SE), Gibran Rakabuming menyatakan tidak ada perubahan dalam surat edaran untuk pekan ini mengenai peraturan Covid-19. Kota Solo masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.



Hasil rakor Covid-19 awal pekan ini, surat edaran berlaku selama satu pekan. Selama Ramadan mendatang belum ada kejelasan mengenai surat edaran (SE) ditetapkan pemerintah Pemkot Solo. Kendati demikian, pemkot akan tetap melakukan berbagai kelonggaran bagi masyarakat Solo.

“Kelonggaran masih sama, tetap akan dilakukan. Nanti masalah tarawih, buka puasa, dan lain sebagainya akan diputuskan minggu depan. Minggu depan nanti kita akan memperbarui SE-nya,” kata Gibran Rakabuming.

“Untuk pusat-pusat takjil besok waktu puasa, nanti masih kami rapatkan lagi, tunggu aja keputusannya minggu depan,” lanjut dia.

Adapun untuk memeriahkan Ramadan, wali kota nantinya akan menginstruksikan Dinas Pariwisata melakukan pemasangan lampu lampion di sekitar balai kota. (riz/rahma)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya