SOLO, solotrust.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo menggelar Diskusi Publik bertajuk "Mengurai Benang Kusut Transportasi Bandara" di Rumah Banjarsari, Sabtu (10/3/2018) siang. Tampil sebagai pemateri diskusi, Daryono (Pemerhati Wisata Solo), Syafi'i (Pengamat Transportasi UNS), Bambang Ary Wibowo (Pemerhati Perlindungan Konsumen), dan I Wayan Ova Arantika (Plt Airport Operation Services and Hospitality Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo).
Peristiwa Bandara Adi Soemarmo yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, menjadi salah satu topik yang hangat dalam diskusi tersebut. Pengalaman kurang menyenangkan yang dialami konsumen bandara itu tampaknya memberi citra yang buruk terhadap pelayanan transportasi bandara. Persoalan monopoli transportasi di bandara juga ikut disorot.
"Sebaiknya otoritas Bandara Adi Soemarmo merujuk pada Permen (Peraturan Menteri) 108 tahun 2017 dapat memberi izin pada taksi daring agar ikut melayani di lingkungan bandara. Hal ini bertujuan agar tidak ada monopoli transportasi," papar Mantan Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo.
Menurutnya, kebijakan bandara yang tidak memperbolehkan menaikan penumpang oleh taksi daring hingga radius 1 km, tidak memiliki dasar hukum sama sekali. Jika hal itu dipaksakan, akan berimbas pada pengguna bandara termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar bandara.
Untuk itu, dirinya sebagai pemerhati perlindungan konsumen berharap pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura juga menjamin kenyamanan konsumen.
"Untuk menuntaskan masalah ini diperlukan mengumpulkan pihak terkait untuk duduk bersama. Pengelola bandara Adi Soemarmo haruslah berperan utama, dengan mengundang pihak Lanud, pemerintah daerah, akademisi," ucap dia.
Sementara I Wayan Ova Arantika yang mewakili pihak Bandara Adi Soemarmo mengatakan, kebijakan tersebut bukanlah menjadi wewenangnya. Di sisi lain, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan kerja sama dari perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
"Bukannya kami menolak ada taksi online, tapi hingga saat ini belum ada satu pun badan usaha yang mengajukan kerja sama. Tentu kalau perusahaan itu sudah berbadan hukum pasti akan kami fasilitasi," kata Wayan. (vin)
(way)