Hard News

Belum Genap Sepekan, Ribuan Pelanggar Lalin Ditindak di Boyolali

Jateng & DIY

10 Maret 2018 15:50 WIB

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu (solotrust-art)

BOYOLALI, solotrust.com - Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Boyolali tergolong masih tinggi. Terbukti, belum genap sepekan, ribuan pelanggan ditindak dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 sejak 5 Maret itu.

“Di wilayah Boyolali sudah sangat banyak pelanggaran atau pun kesalahan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu, Sabtu (10/3/2018).



Data di Satlantas Polres Boyolali tercatat ada 600 pengguna jalan yang terkena surat tilang. Sementara ratusan lainnya mendapat teguran.

Marlin mengungkap, pelanggar terbanyak adalah pengguna kendaraan roda dua. Mereka kedapatan tidak menggunakan helm, dan terbanyak ditemukan di jalur-jalur pedesaan.

“Kita sasarannya utamanya adalah yang tidak menggunakan helm, kemudian yang melawan arus, kemudian yang menggunakan handphone saat mengendara atau mengemudi, berboncengan lebih dari dua, kemudian juga kendaraan yang tidak layak jalan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam operasi yang digelar Satlantas Polres Boyolali di wilayah Pengging, Banyudono, sejumlah pengguna jalan berusaha mengecoh petugas seperti kabur melalui jalur kampung, berusaha kabur dengan melawan arus. Namun aksi mereka sebagian besar berhasil diamankan petugas dan dihadiahi surat tilang.

Marlin mengaku prihatin dengan masih banyaknya pelanggar lalu lintas. Dalam operasi keselamatan berlalu lintas yang digelar hingga 25 Maret ini, operasi akan digelar di jalur-jalur yang berpotensi tinggi terhadap pelanggaran.

Selain itu, pihaknya berharap agar pengendara bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu yang sudah ada. Mengingat kondisi medan jalan di Boyolali yang naik turun berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Boyolali, khususnya untuk selalu tertib mentaati peraturan yang sudah ada, rambu-rambu yang sudah ada,” imbaunya. (art)

(way)