Hard News

Kota Solo Masih Aman dari Penyakit PMK Pada Ternak

Jateng & DIY

8 Juni 2022 14:23 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo Eko Nugroho Isbandiyarso. (Foto: Dok. Solotrust.com/mega)

SOLO, solotrust.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo mengklaim wabah ternak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum terindikasi di kawasan kota Bengawan itu.

Kepala Dispertan KPP kota Solo Eko Nugroho Isbandiyarso menyebut pihakya terus melakukan monitoring pada pasar hewan serta peternak.



“Hasil dari monitoring dan hasil surveilans pada pasar hewan, terutama pasar hewan kambing, juga petrnak yang ada di Kelurahan Mojosongo sekitar TPA dan di Kelurahan Jebres, sampai saat ini hasilnya masih negative,” kata Eko.

Eko mengungkapkan beberapa waktu lalu, sejumlah hewan ternak sapi yang akan di potong di rumah penjagalan hewan (RPH) Solo terkonfirmasi positif PMK saat dilakukan pemeriksaan antemortem. Namun Dispertan KPP langsung mengembalikan hewan ternak tersebut ke daerah asal.

“Sebelum hewan ternak tersebut turun ke kandang, atau ke penampungan. Dari hasil antemortem atau pemeriksaan sebelum hewan itu dipotong, apakah hewan tersebut sehat dan layak atau tidak untuk dipotong, ternyata hewan tersebut sudah terindikasi PMK. Jadi langsung kami kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Namun Eko menekankan mendekati Hari Raya Idul Adha 2022, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan pengetatan lalu lintas hewan ternak terutama di pasar hewan. Selain itu ia juga meminta bidang veteriner untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak.

“Kita sudah menurunkan tim untuk memonitor atau memeriksa ternak-ternak kambing yang dari luar kota Solo, masuk ke Kota Solo. Kita juga akan ada rencana untuk memberikan sosialisasi kepada penjual dan peternak dari Kota Solo maupun dari luar kota, hingga Hari Raya Idul Adha tiba tentang wabah PMK ini,” urai Eko.

Ia berharap para peternak dan penjual dapat memastikan kesehatan hewan ternaknya sebelum diperjual-belikan. Eko juga telah menyiapkan kadang isolasi khusus hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Harapannya nanti diterapkan peemriksaan lebih untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat. Walaupun nanti misalkan ada yang terindikasi PMK itu juga nanti ada semacam kandang isolasi dari pedagang tersebut. Jika tidak dijalankan, ternak itu tidak diperkenankan untuk melaksanakan penjualan di Kota Solo,” pungkasnya. (mega/lila)

(zend)