REMBANG, solotrust.com - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha di Kabupaten Rembang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyembelihan hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Agus Iwan Haswanto mengakui, menjelang Idul Adha ini, pihaknya sedang menghitung jumlah kebutuhan berdasarkan data tahun sebelumnya, dibandingkan dengan potensi ketersediaan stok.
”Idul Adha memang sedikit mengkhawatirkan kami. Terkait dengan ketersediaan sapi untuk memenuhi kuota Idul Adha. Harapan kami cukup,” ujarnya.
Agus menerangkan, berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan sapi saat Idul Adha di Rembang sekitar 500 sampai 600 ekor. Sementara untuk kambing, berada di angka 3.000 sampai 3.500 ekor.
Setelah melihat populasi, ia mengklaim, kemungkinan kebutuhan di tahun ini, masih akan mencukupi.
Agus menambahkan, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan sapi bergejala ringan sah sebagai hewan kurban. Pasalnya, melihat perkembangan PMK, akan ada kemungkinan terjadi. Yang awalnya membeli sapi sehat, jelang Idul Adha mulai timbul gejala PMK.
”Fatwa MUI, selama bergejala ringan tidak menimbulkan pincang dan sebagainya tetap sah,” terangnya.
Di sisi lain, dengan adanya kebijakan penutupan pasar hewan ini juga sangat berdampak pada transaksi jual beli.
“Apabila nanti perlu membuka pasar hewan, kita akan mengusulkan beberapa SOP, untuk mengurangi potensi penularan. Seperti penyemprotan baik ternak maupun orang,” pungkasnya. (mn)
(zend)