Hard News

Wabah PMK, Dispertan KPP Kota Solo Siapkan Regulasi Transaksi dan Pemotongan Hewan Kurban

Jateng & DIY

17 Juni 2022 16:10 WIB

Hewan kurban yang dijual di Pasar Kambing Semanggi. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) kota Solo telah mempersiapkan sejumlah regulasi untuk transaksi dan pemotongan hewan kurban menjelang hari raya Iduladha di masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dispertan KPP Kota Solo mewajibkan setiap hewan kurban terdaftar secara resmi dan memiliki surat keterangan sehat.



Kepala Veteriner Dispertan KPP Solo, Agus Sasmito mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif penyebaran PMK dengan melakukan sosialisasi pada peternak, pedagang dan masyarakat.

“Pemeriksaan hewan di pasar hewan untuk kambing dan domba, pembuatan posko tanggap PMK, kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan kurban dengan situasi adanya penyakit mulut dan kuku,” ujarnya saat ditemui Solotrust.com, Selasa (14/6).

Agus mengatakan jika ada hewan kurban yang terkena PMK ringan, maka petugas atau panitia pemotongan kurban harus menyediakan sarana prasarana yang diperlukan termasuk tempat perebusan daging hewan kurban.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan ada persyaratan yang harus dipenuh oleh para pedagang hewan ternak, seperti memiliki fasilitas penanganan limbah, melaporkan identitas asal dan jumlah hewan yang diperjualkan. Pun ketika menjual atau mendatangkan hewan ke Solo harus dalam keadaan sehat bebas penyakit yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan.

“Sedangkan untuk pedagang hewan kurban harus menyediakan tempat isolasi, tempat pemotongan bersyarat, menyediakan bahan dan peralatan disinfektan, harus mendaftarkan tempat pemotongannya maupun jumlah hewan yang akan dipotong ke dinas peternakan terkait,” jelas Agus.

“Kemudian untuk keamanan hewan kurban sebelum pemotongan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ditempat pembeliaan hewan kurban,” imbuhnya.

Berdasarkan data Dispertan KPP, pada tahun 2021 ada sekira 6000 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kambing dan domba yang masuk untuk memenuhi kebutuhan hari raya Iduladha di Kota Solo. (zlf/attfh)

()