Hard News

Satpol PP Bongkar Bangunan Pedagang Opyokan di Pasar Legi Solo

Jateng & DIY

17 Juni 2022 16:23 WIB

Pembongkaran pedagang opyokan yang mendirikan bangunan semi permanen di Jalan Halmahera atau selatan Pasar Legi Solo oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jumat (16/6) pagi. (Foto: Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 35 personel Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) Solo melakukan pembongkaran ke sejumlah 8 pedagang sayur opyokan yang mendirikan bangunan semi permanen di Jalan Halmahera atau di sisi selatan Pasar Legi Solo, Jumat (17/6) pagi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP, Muhammad Nur Setiawan mengatakan pembongkaran ini dilakukan setelah sosialisasi penyeterilan area tersebut yang dilakukan penggelola pasar dan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo.



"Sosialiasi peringatan masuknya ke Dinas Perdagangan, Pak Lurah yang ngurusi," katanya ditemui Solotrust.com, Jumat (17/6) pagi.

Nur Setiawan mengungkapkan, tidak ada penolakan selama pembongkaran. Penyeterilan pun berjalan kondusif.

"Menolak itu nggak ada, cuma memang mereka tetap harus patuh, memang ini aturan, ini kan badan jalan di atas sanitasi nggak boleh jualan, bukan pada tempatnya," ujarnya

Pada pembongkaran ini, Satpol PP mengembalikan barang-barang semi permanen itu ke pedagang. Satpol PP juga menyediakan transportasi untuk mengangkut barang tersebut.

"Nggak ada penyitaan, kita kembalikan lagi ke pedagang pulang, kita hanya membantu pembongkaran sama transportasi mereka kembalikan ke rumah masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, 8 pedagang ini tak memiliki izin mendirikan bangunan di jalan tersebut. Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi mengatakan selanjutnya 8 pedagang itu akan dimasukan ke Pasar Legi Solo.

"Nah mereka-mereka yang ada di Jalan Halmahera ini ada 8 bangunan tak berizin yang untuk aktivitas berjualan ini kita lakukan penertiban, sebelumnya sudah kita ajak komunikasi dan sebagainya, mereka juga sudah mendapat tempat untuk berjualan di dalam pasar," katanya.

"Nah ini nanti kita kembalikan ke fungsi semula," tambahnya.

Diungkapkan Heru, 8 pedagang ini mulai berjualan sejak lama dan masih bertahan di tempat ini hingga Pasar Legi kembali dibangun pasca kebakaran.

"8 bangunan sudah ada sebelum kebakaran," ungkapnya.

Selain 8 pedagang ini total ada 527 pedagang opyokan lain yang juga ditertibkan. Sebagian besar pedagang tersebut berjualan dengan menggunakan alas di bahu-bahu jalan.

Heru menuturkan, pihaknya sudah 4 kali melakukan pertemuan ke para pedagang. Ia pun menyatakan, semua pedagang itu nantinya akan tertampung ke dalam pasar.

Terlebih, mayoritas pedagang ini berjualan di dini hari.

"Kita sudah rapat 4 kali, jadi rapat itu sudah kita mulai sejak bulan puasa, kita ajak rapat, saling mencari solusi, ketemu lagi cari solusi, dan yang ke empat baru di eksekusi," bebernya.

"Ya semua masuk di sini, di atas, ini adalah pedagang sif 3 atau pedagang dini hari yang mulai beraktifitas jam 1 malam sampai jam 6 pagi," imbuh Heru.

Selanjutnya Disdag Solo dan Satpol PP akan memantau area-area yang sudah disterilkan tersebut selama seminggu ke depan. Pemantauan lanjutan area itu akan tetap dilakukan hingga dipastikan benar-benar steril pedagang liar.

"Selama satu minggu kita jaga setelah satu minggu kita evaluasi, kalau sudah kondusif ya sudah kalau belum kondusif ya kita jaga terus. Setelah kondusif nanti baru Satpol itu melakukan patroli malam secara esidentil," pungkasnya. (dks)

(zend)