Hard News

527 Pedagang Opyokan Dipindahkan ke Dalam Pasar Legi Solo

Jateng & DIY

17 Juni 2022 16:37 WIB

Spanduk larangan berjualan di area sisi selatan Pasar Legi atau di Jalan Halmahera, Setabelan, Banjarsari, Solo. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Solo menertibkan sebanyak 527 pedagang opyokan alias pedagang liar di pinggir jalan yang tersebar di beberapa titik, untuk selanjutnya direlokasi ke dalam Pasar Legi Solo.

Kepala Disdag Solo Heru Sunardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan sebelum memindahkan sejumlah pedagang itu. Ia memastikan Pasar Legi sudah siap menampung pedagang opyokan itu.



"527 itu sudah di-maping (dipetakan-red) sudah cukup, jadi mulai dari lantai atas di sekeliling pasar ini kecuali yang depan itu sudah diperuntukkan untuk pedagang-pedagang yang ada di sekitaran jalan-jalan," katanya ditemui Solotrust.com, Jumat (17/6) pagi.

Heru menuturkan, pedagang-pedagang ini melakukan operasional dagang di waktu dini hari. Sehingga 527 pedagang itu mencukupi untuk ditempatkan ke dalam pasar.

"Ini adalah pedagang shift 3 atau pedagang dini hari yang mulai beraktivitas jam 1 malem sampai jam 6 pagi," ucapnya.

Disdag Solo sudah menggelar pertemuan ke pedagang sebanyak 4 kali sebelum melakukan pemindahan.

"Kita sudah rapat 4 kali, jadi rapat itu sudah kita mulai sejak bulan puasa, kita ajak rapat, saling mencari solusi," ungkap Heru.

Diungkapkan Heru, mayoritas pedagang ini merupakan pedagang yang mencari lokasi-lokasi jualan baru setelah Pasar Legi mengalami kebakaran pada 2018 silam.

Pedagang itu mayoritas menggelar lapak jualan dengan alas di beberapa titik, di antaranya Jalan Sutan Syahrir, S Parman, Halmahera, dan kawasan lainnya. Sementara beberapa juga mendirikan bangunan semi permanen tanpa izin.

"Kalau yang di jalan-jalan setelah kebakaran itu, mereka mencari tempat karena di sini sudah tidak ada aktifitas, mereka cari tempat-tempat," ujar Heru.

Selanjutnya, Disdag Solo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPakan memantau lokasi-lokasi yang sudah distrerilkan. Hal itu untuk memastikan  pedagang tidak kembali nekat berjualan di area jalan.

"Selama satu minggu kita jaga setelah satu minggu kita evaluasi, kalau sudah kondusif ya sudah, kalau belum kondusif ya kita jaga terus. Setelah kondusif nanti baru satpol itu melakukan patroli malam," tuturnya.

Pada Jumat (16/6) pagi, Satpol PP Solo melakukan pembongkaran 8 pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di Jalan Halmahera sisi selatan Pasar Legi. Sisa barang yang dibongkar itu dikembalikan ke para pedagang.

"Kita kembalikan lagi ke pedagang pulang, kita hanya membantu pembongkaran sama transportasi mereka kembalikan ke rumah masing," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP, Muhammad Nur Setiawan saat pembongkaran lapak pedagang opyokan.

Penertiban berjalan kondusif, pedagang yang sudah disosialisasi tak melakukan penolakan selama ditertibkan.

"Menolak itu nggak ada, cuma memang mereka tetap harus patuh, memang ini aturan, bukan pada tempatnya kalau bangunan sepert itu," pungkasnya. (dks)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya