KARANGANYAR, solotrust.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN Erick Thorir berikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada Rabu (6/7).
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Achmad Idrus melaporkan tujuan dari kegiatan yaitu memberikan informasi seluas-luasnya kepada pelaku UMKM.
“Proses penerbitan perizinan berusaha, khususnya NIB bagi UMKM sangat mudah, cepat, dan gratis. Kegiatan ini bertujuan untuk mengafirmasi kepada pelaku UMKM yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya,” kata Achmad.
Menteri BUMN, Erick Thohir, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Investasi untuk bekerja sama menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
“UMKM harus dikedepankan, untuk dipastikan mendapat porsi yang sama tanpa kita membedakannya dengan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi pemain global, sehingga ada keseimbangan. Dengan proses yang dimudahkan dengan sistem OSS dan NIB ini lebih terbuka untuk mendapatkan data dan tepat sasaran,” jelas Erick.
Menteri Investasi, Bahlia Lahadalia menjelaskan UMKM memegang peran ekonomi sebesar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM berkontribusi sebesar 120 juta dari total lapangan pekerjaan 131 juta. Namun, negara belum hadir secara maksimal dalam mengurus UMKM.
“UMKM masih terbilang informal karena belum mempunyai izin berusaha. Inilah yang membuat kita tidak bisa melayani UMKM dengan baik. Atas dasar pertimbangan-pertimbangan itu, pemerintah meluncurkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat kepada dunia usaha,” kata Bahlia.
“Sengan UU Cipta Kerja, semua transparansi dapat menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS), apalagi untuk NIB UMKM, cukup menggunakan aplikasi OSS, NIB sudah bisa keluar. Ini semua dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan untuk bapak/ibu pelaku UMKM,” tandasnya. (zlf&attfh)
(zend)