Hard News

Pendaftaran Parpol di KPU Ditutup, Intip Parpol yang Lolos Pemberkasan

Sosial dan Politik

16 Agustus 2022 15:59 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 24 partai politik terpilih sementara dari 40 partai politik terdaftar. Hasil ini diperoleh setelah pendaftaran peserta Pemilu 2024 resmi ditutup secara serentak.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno mengungkapkan Pemilu 2024 dibuka oleh KPU RI sejak Senin (1/8) hingga Minggu (14/8).



"Sudah dua pekan kami membuka pendaftaran bagi calon partai politik. Data yang tercatat sudah ada 24 partai politik dipastikan lolos ke tahap verifikasi dan berkas pendaftaran  dinyatakan sudah lengkap oleh KPU," jelasnya.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan untuk ke-16 partai politik yang dinyatakan gagal, meyebutkan hal itu dikarenakan kurang lekapnya berkas untuk memenuhi persyaratan dari KPU RI.

"Sebenarnya dari data 16 partai politik ini masih dalam tahap pengembalian berkas karena datanya memang belum lengkap," ujarnya.

Untuk partai politik yang sudah lolos tahapan pemberkasan, sehingga dapat masuk ketahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi. Ini 24 partai politik yang lolos tahap pemberkasan :

 

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Republik Satu

(ich/dvt)

(zend)