SUKOHARJO, solotrust.com - Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani membatalkan Gerakan Membeli Beras bagi ASN.Pembatalan itu dituangkan dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Sekda Sukoharjo Widodo tertanggal 30 Agustus 2022.
“Kami memahami apa yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya mengenai SE Sekda terkait Gerakan Membeli Beras bagi ASN. Dan setelah dilakukan kajian dan meminta laporan menyeluruh dari Sekda dan OPD terkait, maka kami meminta agar SE tersebut dibatalkan,” ungkap Bupati dalam siaran rillisnya, selasa (30/8).
Menurut bupati, pada dasarnya gerakan tersebut sebenarnya merupakan salah satu upaya membantu petani dalam memasarkan produk local, khususnya beras di Kabupaten Sukoharjo agar terserap. Sebab berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukoharjo surplus beras 104.232 ton pada tahun 2021.
Selain itu, Kabupaten Sukoharjo juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan saat ini sedang gencar mengembangkan lahan pertanian IP 400.
“Semangat kita, pemerintah kabupaten Sukoharjo itu yang utama untuk membantu petani agar produknya bisa terserap,” ungkap bupati.
Bupati Sukoharjo juga menepis anggapan bahwa gerakan membeli beras ini dibatalkan karena desakan atau tekanan pihak tertentu.
“Sama sekali tidak ada tekanan pada kami terkait pembatalan ini. Sebab apa yang Pemda lakukan ini semata-mata tujuannya untuk membantu petani. Hanya saja, setelah dilakukan evaluasi kami meminta agar mekanisme terkait dengan gerakan ini dievaluasi kembali agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” tegas Bupati.
Bupati juga menepis tudingan bahwa ada nuansa politis terkait dengan gerakan ini.
“Pemilu, Pilkada itu masih jauh jadi silahkan yang mau menilai seperti apa. Yang jelas dan utama semangat dan niat dari pemda adalah membantu petani. Kalau niat pemerintah membantu petani dianggap politik, silahkan masyarakat menilai sendiri,” tandas bupati.
Sebelumnya di hari yang sama Ketua LAPAAN RI KUSUMO Putro menemui kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Ia mengaku berkonsultasi terkait polemik program beras ASN.
"Tadi saya konsultasi dengan pak kajari terkait dengan program Gerakan Beli Beras Sukoharjo, kami berharap pemkab membatalkan jika tidak kami LAPAAN RI akan menempuh upaya hukum karena program ini berpotensi besar terjadinya ada korupsi," Ungkap Kusumo. (nas)
(wd)