JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menaikan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Sabtu (3/9). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengalihkan subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan-bantuan lain.
Pemerintah akan memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp150 ribu/perbulan selama 4 bulan dari September ini kepada 20,65 juta masyarakat kurang mampu. BLT itu akan menyerap anggaran Rp12,4 triliun.
"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, Bantuan Langsung Tunai BLT BBM sebesar 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu," ujarnya, Sabtu (3/9) siang dalam konferensi pers yabg disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta/bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu," ungkapnya.
Jokowi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan 2 persen dana umum sebesar Rp2,17 triliun sebagai bantuan yang diberikan kepada angkutan umum, ojek online (Ojol), hingga nelayan.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk Bantuan Angkutan Umum, Ojol, dan nelayan," paparnya.
Jokowi menyebut, selama ini APBN untuk subsidi BBM membengkak 3 kali lipat dari Rp153,5 Triliun menjadi Rp502,4 Triliun. Sebab, kata Jokowi, 70 persen subsidi tidak disalurkan tepat sasaran.
Penaikan harga BBM subsidi ini, terang Jokowi, menjadi opsi terakhir yang dilakukan pemerintah demi tetap menjaga stabilitas ekonomi.
"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah," tuturnya.
Pemerintah berkomitmen mengembalikan anggaran subsidi kepada rakyat yang membutuhkan.
"Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tetap sasaran, subsidi harus lebih mengungkapkan rakyat yang kurang mampu," tukasnya.
Sementara itu, harga BBM Pertalite sebelumnya Rp7.650/liter naik menjadi Rp10.000/liter, Solar Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter. (dks)
(zend)