Hard News

Menaker: Mudah-mudahan Pekan Ini BSU Sudah Tersalurkan

Nasional

6 September 2022 16:20 WIB

Konfrensi pers penyaluran BSU 2022. (Foto: Dok. ANTARA/Prisca Triferna)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah pusat tengah menyiapkan bantalan sosial melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang menerima gaji maksimal Rp3,5 juta.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pihaknya tengah mengusahakan penyaluran BSU 2022 dapat terlaksana mulai pekan ini.



“Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima,” ujarnya saat konfrensi pers di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (6/9).

“Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima,” lanjutnya.

Ida mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Namun data tersebut masih harus divalidasi untuk memastikan penerima BSU tidak menjadi penerima bantuan lain serta benar-benar memenuhi syarat.

Dari keseluruhan data, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkannya secara bertahap. Seperti pada hari ini (6/9) BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022.

Penyaluran BSU 2022, selain melalui Bank Himbara juga akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BSU lebih cepat kepada calon penerima.

“Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ungkap Ida.

Sebagai informasi, beberapa syarat dan kriteria penerima BSU 2022 antara lain, WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.

Dilansir Antaranews, penyaluran berlaku nasional dengan pengecualian untuk PNS, TNI dan Polri.

(zend)