Hard News

Pemkot Optimis Raih Predikat WTP Ke 8

Jateng & DIY

17 Maret 2018 15:51 WIB

Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo. (dok)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta nampaknya ingin mengulang kesuksesan dalam meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesekian kalinya. Pemkot telah mengirimkan laporan keuangan tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Senin lalu.

"Laporan telah diterima BPK Provinsi Jawa Tengah. Semoga saja, ini nanti WTP yang ke 8," terang Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, Sabtu (17/3/2018).



Sebagaimana diketahui, laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah kota/ kabupaten wajib disampaikan ke BPK Provinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya 31 Maret. Tiga bulan setelah tutup tahun itu pemkot membuat laporan berbasis aktual.

“Selanjutnya kita mohon bimbingan dan arahan jika perlu ada perbaikan. Tapi kita yakin laporan yang dibuat pemkot dapat memenuhi syarat untuk memperoleh predikat WTP," ungkap Purnomo.

Sebagai informasi, opini WTP merupakan penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. BPK pun telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Selama empat hal itu dapat dipenuhi maka laporan keuangan pemerintah kota/kabupaten mendapatkan predikat WTP. (vin)

(wd)