SUKOHARJO, solotrust.com- Polres Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S melalui Kasat Lantas AKP. Sofia Wuriana .
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kali ini, penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan 7 Sasaran Prioritas.
Ke-7 sasaran itu, lanjut Sofia, adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kelima adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Keenam pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Sofia menyampaikan Operasi Zebra Candi 2022 ini dilaksanakan untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan Pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Sehingga dapat menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas)
“Dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes COVID-19,” paparnya.(nas)
(Wd)