Hard News

Marak Rekening Dibobol, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan Bank!

Hard News

20 Maret 2018 23:15 WIB

ATM (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com - Maraknya aksi pembobolan rekening menuntut pihak bank lebih waspada. Setidaknya ada tiga hal perlu diperhatikan guna menghindari tindakan yang merugikan nasabah.

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharram meminta OJK dan BI segera merespon beberapa peristiwa terakhir terkait keamanan nasabah perbankan. Jika perlindungan nasabah tidak dilakukan dengan baik, bisa berdampak bukan hanya pada individual bank, namun juga industri keuangan serta sistem keuangan. 



"OJK sebagai pengawas perbankan dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran harus segera bertindak agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat," ungkapnya, dilansir dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat, dpr.go.id, Selasa (20/03/2018).

Ecky Awal Mucharram menjelaskan, ada tiga hal perlu diperhatikan terkait kejadian pembobolan rekening merugikan nasabah perbankan akhir-akhir ini. Pertama, aspek teknologi informasi yang digunakan perbankan. Adakah kelemahan sistem keamanan teknologi informasi (IT)-nya, baik dalam konteks sistem simpanan atau Dana Pihak Ketiga(DPK).

Kedua, bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran selama ini berjalan, apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbarui dan disempurnakan mengikuti perkembangan. Termasuk soal hak dan kewajiban pihak-pihak terlibat

Ketiga, sistem pengendalian atas perilaku, kebiasaan dan lingkungan dari nasabah DPK. Termasuk sistem pengendalian terkait DPK dan transaksi pembayaran di banknya. Edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan harus terus digalakkan, bukan hanya bagi nasabah, namun termasuk karyawan bank dan vendor terkait

“OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam atas tiga hal tersebut. Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi." seru Ecky Awal Mucharram.

(and)