Hard News

Warga Jateng Diminta Siap Hadapi Cuaca Ekstrim hingga Besok!

Nasional

11 Oktober 2022 09:56 WIB

ilustrasi prakiraan cuaca. (Foto: BMKG)

SEMARANG, solotrust.com – Beberapa hari terakhir wilayah Jawa Tengah (Jateng) dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang.

Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang Sutikno mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem selama periode 10-12 Oktober 2022 yang dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, hujan es, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.



Kondisi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Dari data resmi BMKG yang diperoleh Solotrust.com, Senin (10/10), kondisi tersebut dikarenakan adanya dinamika atmosfer yang meliputi adanya pola belokan angin di sekitar wilayah Jawa Tengah.

Kemudian menyebabkan anomali suhu muka laut positif di Laut Jawa dan Samudera Hindia selatan Jawa, MJO berada pada kuadran 4.

Disamping itu munculnya gelombang Rossby Ekuator di wilayah pulau Jawa yang memicu adanya peningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah.

Kelembaban udara yang relatif cukup tinggi dan labilitas lokal yang cukup kuat turut berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia, khususnya Jawa Tengah.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Kondisi disertai adanya kilat atau petir dan angin kencang yang terjadi 10-12 Oktober 2022.

Prediksinya, pada 10 Oktober 2022 akan terjadi intensitas hujan intensitas sedang hingga lebat di daerah Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten atau Kota Magelang, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Kab. Semarang, Temanggung, Batang, Kab. Pekalongan, Salatiga, Brebes, dan sekitarnya.

Kemudian 11 Oktober 2022 terjadi di Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kabuoaten atau Kota Magelang, Demak, Kudus, Rembang, Grobogan, Blora, Kudus, Pati, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Temanggung, Pemalang, Kota Tegal, dan sekitarnya

Tanggal 12 Oktober 2022 di Temanggung, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Banjarnegara, Wonosobo, Kendal, Pemalang, Kabuoaten atauKota Pekalongan, Batang, Kab. Magelang, Grobogan, Blora, Kudus, Pati, Demak, Jepara, Rembang, Boyolali, Kabupaten atau Kota Semarang, dan sekitarnya. (fj)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya