Hard News

Aturan Penggunaan Digodog, Pedagang Siap Tempati Kios Pasar Kreatif Lasem

Sosial dan Politik

11 Oktober 2022 14:40 WIB

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindakop UKM) kabupaten Rembang, Mahfudz saat pengecekan kios di pasar kreatif Lasem. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Para pedagang pasar kreatif Lasem dijadwalkan bakal menempati masing-masing kios dalam waktu dekat. Tentunya ada peraturan yang harus ditaati masing-masing pedagang Ketika menempati bangunan kios anyar itu, Selasa (11/10).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindakop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan saat ini kunci masing-masing kios sudah ia terima. Sebelum kunci diserahkan kepada pedagang saat ini Dindakop UKM sedang menggodok peraturan atau ketentuan yang harus ditaati pedagang dalam penggunaan kios.



“Sebelum kita serahkan kuncinya kita buatkan dulu semacam ketentuan-ketentuan dasar agar mereka (para pedagang) tidak melakukan perubahan-perubahan atau penggunaan tidak sesuai dengan zonasi,” terangnya.

Dalam ketentuan yang sedang disusun, lanjut Mahfudz, pedagang tidak diperkenankan untuk memodifikasi bentuk kios yang sudah ada. Seperti merombak atau menambahi bangunan yang sebelumnya tidak ada.

Kendati demikian, para pedagang masih diperbolehkan untuk mengganti warna cat pada bangunan kios. Namun harus menunggu masa pemeliharaan Pasar Kreatif Lasem selesai hingga bulan Maret.

“Kalau hanya mungkin pengecatan, pewarnaan boleh saja. Tapi dilakukan setelah 6 bulan masa pemeliharaan habis, nanti silahkan kalau mau dicat. Tapi untuk menambahkan (bangunan) tidak boleh,” bebernya.

Mahfudz menambahkan, para pedagang juga diperbolehkan untuk saling bertukar tempat kios dengan catatan sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan. Seperti pedagang makanan atau minuman bisa bertukar tempat dengan sesama pedagang makanan atau minuman. (mn)

(zend)