SUKOHARJO, solotrust.com - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sukoharjo menggelar sosialisasi Penyelamatan Arsip Bernilai Sejarah sebagai Upaya Melindungi Warisan Budaya. Kegiatan ini dilakukan di Gedung Graha Wijaya Sukoharjo, Rabu (23/11/2022).
Acara sosialisasi dihadiri bupati, budayawan, penulis hingga pemerhati budaya. Kegiatan ini sendiri dihelat sebagai upaya melestarikan budaya serta menjaga sejarah peradaban warisan budaya dari masa lalu berbentuk peninggalan sejarah.
Sosialisasi ini sekaligus sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui unsur budayawan maupun tokoh masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur budaya bangsa. Kabupaten Sukoharjo sendiri memiliki berbagai macam bangunan peninggalan sejarah Hindia Belanda dan memori kolektif.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyebut di daerah Nunukan sampai Mancasan ada sejumlah bangunan bersejarah. Bangunan itu merupakan peninggalan masa pemerintahan Hindia Belanda dahulu kala.
"Bangunan itu pun masih digunakan untuk mengairi kebun tembakau di daerah Grogol sampai sekarang," ungkapnya.
Sumarno pun berpesan agar warga yang memiliki naskah kuno dan benda bersejarah dapat menghubungi pihak terkait.
"Saya mohon kepada masyarakat jika mempunyai benda arsip bersejarah, silakan hubungi pihak terkait," serunya.
Di lain sisi, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan peninggalan sejarah berupa arsip kuno sebagai bentuk pertanggungjawaban generasi mendatang dalam melanjutkan cita-cita para pendahulu bangsa. Arsip tersebut merupakan hal penting dalam menggambarkan bentuk bukti sejarah berupa dokumentasi foto atau pun film.
Etik Suryani berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami pentingnya arsip sejarah, terutama untuk melaporkan peninggalan sejarah yang ada di lingkungan sekitar untuk dapat dijaga bersama.
"Saya sangat mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap semoga melalui sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada panjenengan (anda-red) semua, perangkat desa, tokoh masyarakat, apa tho yang ada di desa masing-masing dan bisa diserahkan untuk peninggalan ke anak cucu kita. Jadi seperti merasa memiliki peninggalan apa yang ada di wilayah masing-masing," ujarnya. (nila)
(and_)