Ekonomi & Bisnis

Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan agar BUMDes Profesional

Ekonomi & Bisnis

12 Desember 2022 13:53 WIB

Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto

SEMARANG, solotrust.com - Operasional pasar desa selama ini dikelola pemerintah sebagian besar merugi. Karena itu, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu menghitung secara cermat potensi pendapatan pasar yang bisa digali. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto.



"Potensi pendapatan pasar bisa dari penyewaan los atau kios, parkir, pedagang kaki lima, pasar pagi hingga toilet," sebut Bambang Kusriyanto, Kamis (80/12/2022).

Pihaknya mengatakan, penghitungan potensi pendapatan diperlukan sebagai acuan menetapkan gaji atau insentif ke pegawai pasar. Bambang Kusriyanto juga menyarankan gaji pegawai pasar diberikan berdasarkan kehadiran agar biaya yang dikeluarkan tak terlalu besar. Apalagi tak semua pasar desa buka setiap hari, ada yang hanya buka berdasarkan hari pasaran tertentu. 

Menurut Bambang Kusriyanto sebenarnya potensi pendapatan pasar desa cukup besar, salah satunya dari jasa parkir. Hanya saja selama ini pendapatan parkir yang masuk tak sesuai potensi yang ada.

"Kadang kalau dilihat pasarnya ramai, orang yang parkir banyak sampai bikin macet, tapi pendapatan dari sektor parkirnya kecil," ucap dia.

Selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUMDes, pengelola juga perlu memerhatikan infrastruktur pasar. 

“Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase serta toilet apakah bisa digunakan dengan baik. Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli," paparnya.

Bambang Kusriyanto berharap pengelola pasar desa nantinya dapat menerapkan model pelayanan ramah kepada konsumen seperti layanan di toko ritel atau minimarket.

"Pasar diharapkan tak sekadar jadi tempat bertemu dan bertransaksi penjual dan pembeli, tapi juga menjadi tempat wisata belanja," harap dia.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menghibahkan 20 pasar desa pada 2023. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan BUMDes sebagaimana program 42 unggulan bupati Semarang, dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa. Selain itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan.

Bambang Kusriyanto mengutarakan, BUMDes butuh niat tulus untuk mengelola pasar desa. BUMDes juga dituntut profesional dalam menjalankan operasional pasar desa dan meningkatkan pendapatan.

Persiapan pengelolaan pasar desa pascapenyerahan dari kabupaten, antara lain harus ada regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatihan pengelolaan untuk pengurus BUMDes.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan pasar desa semula dipegang pemkab akan diserahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa, terutama BUMDes yang akan menjadi pengelolanya.

Terlebih, operasional pasar desa selama ini lebih banyak merugi ketimbang mendatangkan keuntungan. BUMDes diminta menghitung dengan tepat potensi pendapatan pasar agar tidak merugi. (*)

(and_)

Berita Terkait

Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan, Hattrick Pencapaian Proper Emas PLN Indonesia Power UBP Semarang

Hibah RisetMu Pengabdian kepada Masyarakat UMKLA SEGARATA Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Badan Pengelolaan Investasi Danantara

BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Bimtek Kominfo, Humas Dituntut Mampu Kelola Relasi Media secara Bijak dan Proaktif

Pemdes Penggung Wacanakan Pasar Desa Wisata, Serap Anggaran Rp8,5 Miliar

Samsat Budiman dan Corporate Sumbang Rp19,363 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor Jateng

Disporapar Boyolali: Objek Wisata Jadi Penyumbang PAD Tertinggi

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Dinilai Molor Sesaikan Perdes, Juliyatmono segera Panggil Plt Kades Berjo dan BPD

Perdes Berjo Tak Kunjung Kelar, Warga Datangi Bagian Hukum Setda Karanganyar

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Ketua DPRD Jateng: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Semangat Melayani Umat, Nyanyikan Jingle CTC Jawa Tengah di Upacara HAB 79 Kemenag

Anugerah KPID Jateng Award 2024: Apresiasi untuk Kreativitas Media

Bawaslu Kota Semarang Raih 2 Penghargaan pada Bawaslu Jateng Award 2024

Perkuat Nasionalisme, Jamda XVI Kwarda Jateng 2024 Berikan Pemahaman Moderasi Beragama

Youth Camp Jateng 1 Digelar di Lereng Gunung Merbabu Boyolali

Berita Lainnya