JAKARTA, solotrust.com - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan tata kelola keuangan berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan baik.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat (31/01/2025).
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan 2024 dan akan dikonsolidasikan Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan berkualitas.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di unit pusat, kanwil, dan UPT yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegas Supratman Andi Agtas.
Pada kesempatan itu, pihaknya menekankan Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata pria asal Sulawesi ini.
Lebih lanjut, Supratman Andi Agtas menambahkan, hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, berujar Kemenkumham adalah salah satu kementerian ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.
“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun nonteknis, sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur dia.
Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM 2024 pada Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga Mei 2025.
Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tim pemeriksa BPK RI, dan sejumlah kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta kepala divisi dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang hadir secara virtual.
(and_)