Solotrust.com - Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan melakukan aksi protes kontroversial kepada Kedutaan Besar Turki dengan membakar Alquran di Stockholm, Sabtu (21/01/2023).
Aksi ini menjadi kontroversi lantaran dalam video tersebar di media sosial, Rasmus melakukan protesnya dikawal polisi setempat, setelah mendapat izin dari Pemerintah Swedia untuk menggelar aksi anti Erdogan dengan membakar Alquran.
Melansir sebuah sumber, menanggapi aksi itu pemerintah Swedia menganggap pembakaran Alquran sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Merespons hal tersebut, pemerintah Turki menegaskan pembakaran kitab suci umat Islam merupakan kejahatan kebencian serta sikap Swedia yang memberi izin tidak dapat diterima.
Kementerian Luar Negeri Turki pun langsung mengambil langkah tegas memanggil Duta Besar Swedia. Pihak kementerian menyatakan Turki mengecam keras aksi intoleran tersebut.
Selain itu pemerintah Turki membatalkan secara sepihak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia. Mereka pun berharap aksi bakar Alquran tidak diizinkan karena menghina nilai-nilai suci.
Tak hanya pemerintah yang mengecam keras tindakan tersebut, masyarakat Turki juga merasa geram dengan aksi Pimpinan Partai Sayap Kanan Swedia, Stram Kurs.
Pada Minggu, 22 Januari 2023, masyarakat Turki menggelar aksi demonstrasi di depan Konsulat Jenderal Swedia di Istanbul. Aksi ini merupakan bentuk kemarahan dan kecaman terhadap tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus atas seizin pemerintah Swedia.
Bahkan aksi pengecaman itu bukan hanya terjadi di Istanbul, masyarakat Turki juga menggelar protes di Ankara. Dalam aksinya, massa demonstran membawa spanduk bertuliskan "Kami mengutuk Islamofobia yang didukung Negara Swedia."
Perseteruan ini juga mengundang simpati dari negara-negara lain. Banyak dari para pejabat negara di seluruh dunia mengecam keras, bahkan mengutuk aksi Rasmus dan sikap pemerintah Swedia.
Indonesia juga ikut serta menanggapi kasus tersebut. Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) menegaskan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus. Tindakan itu dinilai telah melukai dan menodai toleransi. Kemenlu menekankan, kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan bertanggung jawab. (faj)
(and_)