Hard News

Aksi Bakar Alquran di Swedia, Anggapan Kebebasan Berekspresi Berujung Demonstrasi

Global

24 Januari 2023 10:22 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/HG-Fotografie)

Solotrust.com - Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan melakukan aksi protes kontroversial kepada Kedutaan Besar Turki dengan membakar Alquran di Stockholm, Sabtu (21/01/2023).

Aksi ini menjadi kontroversi lantaran dalam video tersebar di media sosial, Rasmus melakukan protesnya dikawal polisi setempat, setelah mendapat izin dari Pemerintah Swedia untuk menggelar aksi anti Erdogan dengan membakar Alquran.



Melansir sebuah sumber, menanggapi aksi itu pemerintah Swedia menganggap pembakaran Alquran sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Merespons hal tersebut, pemerintah Turki menegaskan pembakaran kitab suci umat Islam merupakan kejahatan kebencian serta sikap Swedia yang memberi izin tidak dapat diterima.

Kementerian Luar Negeri Turki pun langsung mengambil langkah tegas memanggil Duta Besar Swedia. Pihak kementerian menyatakan Turki mengecam keras aksi intoleran tersebut.

Selain itu pemerintah Turki membatalkan secara sepihak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia. Mereka pun berharap aksi bakar Alquran tidak diizinkan karena menghina nilai-nilai suci.

Tak hanya pemerintah yang mengecam keras tindakan tersebut, masyarakat Turki juga merasa geram dengan aksi Pimpinan Partai Sayap Kanan Swedia, Stram Kurs.

Pada Minggu, 22 Januari 2023, masyarakat Turki menggelar aksi demonstrasi di depan Konsulat Jenderal Swedia di Istanbul. Aksi ini merupakan bentuk kemarahan dan kecaman terhadap tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus atas seizin pemerintah Swedia.

Bahkan aksi pengecaman itu bukan hanya terjadi di Istanbul, masyarakat Turki juga menggelar protes di Ankara. Dalam aksinya, massa demonstran membawa spanduk bertuliskan "Kami mengutuk Islamofobia yang didukung Negara Swedia."

Perseteruan ini juga mengundang simpati dari negara-negara lain. Banyak dari para pejabat negara di seluruh dunia mengecam keras, bahkan mengutuk aksi Rasmus dan sikap pemerintah Swedia.

Indonesia juga ikut serta menanggapi kasus tersebut. Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) menegaskan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus. Tindakan itu dinilai telah melukai dan menodai toleransi. Kemenlu menekankan, kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan bertanggung jawab. (faj)

(and_)

Berita Terkait

Favehotel Solo Jadi Pioner Pelatihan Fire Drill di Region Central Archipelago International

Mitsubishi L300 Meledak, SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar Hebat

Atasi Kebakaran di 17 Kecamatan, 85 Relawan Pemadam Kebakaran Karanganyar Dilantik

Bandara Adi Soemarmo Simulasi Demonstrasi Massa hingga Kebakaran Terminal

Antisipasi Kebakaran, Favehotel Solo Gelar Pelatihan Fire Drill

Antisipasi Karhutla, Polri dan TNI Boyolali Gelar Apel Bersama dan Simulasi Kebakaran

Peringatan HUT ke-177, Pemkab Boyolali Gelar Napak Tilas dan Khataman Alquran di Kali Gedhe

Peringati Nuzulul Quran, Pemkab Boyolali Gelar Khataman Alquran di Masjid Ageng

Pemkab Boyolali Peringati Isra Miraj, Khataman Alquran 30 Juz

Awal Tahun Baru Islam, Ratusan Santri di Boyolali Khatamkan Alquran

Isi Ramadan, Puluhan Tuna Tuli di Boyolali Belajar Baca Alquran dengan Bahasa Isyarat Jari

Ajari WBP Baca Alquran, Lapas Terbuka Kendal Bina Kepribadian

Pratinjau Swedia Vs Inggris: Sama-sama Ingin Catatkan Sejarah

Swedia Vs Swiss: Duel yang Seimbang

Cita Rasa Kopi dan Pesona Batik Indonesia Pikat Publik Swedia

Ibrahimovic Dipastikan Tak Bela Swedia di Piala Dunia 2018

Chaeyoung TWICE Berbagi Pemikirannya tentang Kebebasan Berekspresi

Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Pendidikan Keagamaan hingga Haji

Erdogan Dijadwalkan ke Bogor Pekan Depan, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa ke Turki

Viral Penembak asal Turki Raih Medali dengan Penampilannya yang Santai

Bersiul Melintasi Pegunungan: Kisah Bahasa Burung di Turki

Sijjin (2023) Film Adaptasi Kisah Cinta Tak Berbalas, Lebih Mengerikan dari Aslinya?

Siccin Film Horor Turki Base on True Story Menegangkan, Jangan Nonton Sendirian!

Berita Lainnya