PURWOREJO, solotrust.com – Hadirkan kemudahan pelayanan publik di tengah masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menyambangi Kabupaten Purworejo melalui Purworejo Expo 2023. Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari lahir ke-192 Kabupaten Purworejo sekaligus mendukung Gerakan Nasional Berwisata.
Pameran digelar secara nasional melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri dan perdagangan, pertanian, bisnis serta investasi dan pelayanan publik.
Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik prima dan terbaik.
Dengan menghadirkan seluruh layanan, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan Ditjen AHU, seperti layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, kenotariatan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung, yakni dari 15 hingga 19 Februari 2023 di Alun-alun Purworejo (Pendopo dan Art Center).
Dalam pameran bertujuan mendukung program pemulihan Kabupaten Purworejo yang terdampak Covid-19, Ditjen AHU juga turut mendorong kebangkitan usaha mikro kecil (UMK) dengan memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan secara langsung.
Perseroan perorangan merupakan badan hukum perseroan terbatas turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inisiasi Ditjen AHU untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMK dengan memberikan legalitas usaha.
Selama kegiatan expo berlangsung, para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum perseroan perorangan secara langsung dengan mudah. Mereka cukup mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.
Biaya pendaftaran perseroan perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp50 ribu para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya.
Staf Humas Ditjen AHU, Galuh Anindita berharap mudahnya pendaftaran perseroan perorangan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum. Selain itu juga memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya sehingga dapat naik kelas.
Kehadiran Ditjen AHU juga sebagai bentuk bukti nyata untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Purworejo. Khususnya dari sektor UMK dengan melakukan penguatan legalitas badan hukum melalui perseroan perorangan yang biayanya dapat dijangkau masyarakat. Selain menguntungkan bagi usaha pemula, UMK juga dapat naik kelas.
"Dengan partisipasi Ditjen AHU dalam Purworejo Expo 2023 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU. Khususnya pada pendaftaran perseroan perorangan dan konsultasi layanan lainnya yang ada di Ditjen AHU,” tambah Galuh Anindita, Rabu (15/02/2023).
Di lokasi yang sama, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga hadir untuk memberikan layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Purworejo secara langsung. Ada dua layanan diberikan pada kesempatan itu, yakni pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama.
(and_)