Hard News

Karangtaruna Desa di Karanganyar bakal Terima Dana Hibah Rp2 Juta dari APBD

Jateng & DIY

27 Februari 2023 17:06 WIB

Anggota karangtaruna usai acara sosialisasi layanan Pengadilan Negeri Karanganyar bertajuk Peran Serta Karangtaruna dalam Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat di pendopo RM Said, Senin (27/03/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Karangtaruna tingkat desa di Kabupaten Karanganyar rencananya akan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Anggaran hibah menyubsidi operasional kegiatan organisasi kepemudaan.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Gunarto, usai acara sosialisasi layanan Pengadilan Negeri Karanganyar bertajuk 'Peran Serta Karangtaruna dalam Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat', Senin (27/03/2023) di pendopo RM Said, mengatakan Dinsos menyiapkan dana hibah operasional untuk 177 karangtaruna desa/kelurahan, masing-masing Rp2 juta.



“Anggaran ini bersifat hibah. Dalam pengajuan didahului dengan proposal kegiatan. Boleh kegiatan edukatif, produktif maupun ekonomis atau belanja barang kebutuhan organisasi karangtaruna desa,” bebernya.

Gunarto menambahkan, anggaran hibah ke karangtaruna ini merupakan kali pertama APBD menyuplai stimulasi dana. Selama ini karangtaruna mengandalkan pembiayaan secara mandiri maupun bantuan pemerintah desa dan kelurahan.

Besarannya pun tidak signifikan dan berlainan antarsatu organisasi dengan lainnya. Padahal diyakini, karangtaruna berperan aktif membantu program pemerintah di masyarakat, terutama kepemudaan.

"Diharapkan untuk para ketua karangtaruna desa yang diundang di forum tersebut diminta segera membuat proposal kegiatan. Usulan itu diharapkan masuk ke meja kepala Dinas Sosial sebelum Lebaran sebab dananya akan dikucurkan jelang Hari Raya Idulfitri," ucap Gunarto.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna (FKKT) Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani menyampaikan pentingnya karangtaruna didampingi pemerintah. Bahkan perlu dibuat peraturan daerah (Perda) penyertaan bantuan rutin ke organisasi. Sejauh ini, pihaknya sudah menembus usulan dana stimulan ke Dinas Sosial kabupaten.

"Pada tahun ini baru bisa diusulkan lewat  Dinsos, namun ke depan harus ada Perda yang mengatur sokongan dana kegiatan. Minimal lima persen dari anggaran pemerintah yang masuk ke desa,” ujar Ilyas Akbar Almadani.

Di lain pihak, Ketua PN Karanganyar, Agus Qomarudin, mengatakan dalam materi sosialisasi oleh PN ke para ketua karangtaruna desa ini diharapkan masyarakat melek hukum. Butuh upaya ekstra mengenalkan layanan ke masyarakat dan melalui karangtaruna hal itu dinilai lebih efektif.

“Forum sosialisasi ini merupakn pengenalan layanan Pengadilan serta peran karangtaruna dalam perlindungan hukum,” pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sukoharjo Gencar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Sasarannya Karangtaruna

Kompak! Dandim dan Kapolres Sukoharjo Ikut Donor Darah Bersama Pemuda Gemilang

Muda Tani Berkah Mulya Satukan Warga Dusun Bulusan dengan Menanam Alpukat

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

TMMD Reguler 2025 Boyolali Sasar Betonisasi dan RTLH

Bulog Sosialisasikan HPP Gabah Rp6.500/kg ke Petani Desa Kecik Sragen

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Siap-siap! Ring of Lawu dan Siksorogo Lawu Ultra 2025 Hadir Lagi di Karanganyar

Taklukkan Persibat 3-1, Persika Karanganyar Tembus Final Liga 4 Jateng

Mudah dan Praktis! Begini Prosedur Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

UMUKA Gelar Kuliah Umum Pendidikan Berkemajuan, Hadirkan Mendikdasmen RI

UMUKA Gandeng Perusahaan Penyedia Tempat Magang di Taiwan, Tingkatkan Kualitas Mahasiswa

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

FIFA Gelontorkan Dana Hibah Rp85,6 Miliar, Dukung Pengembangan Sepak Bola Indonesia

Lewat Pesan Singkat, Gibran Rincikan Alokasi Dana Hibah Rp230 Miliar untuk Kota Solo

Pemkab Boyolali Susun APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Terkait Perubahan APBD 2024

Sidang Paripurna DPRD Boyolali Bahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran 2025

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Dewan Tetapkan Raperda APBD 2024 jadi Perda, Gibran Harap Bermanfaat bagi Masyarakat

Tanggapi Video Viral 2 Oknum Intimidasi Lelang Proyek APBD, Bupati Rembang: Saya Tidak Tahu

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Boyolali Gelar Talkshow Bersama Duta Besar UNESCO Paris

Tim Sepak Bola Usia Dini Boyolali Boyong Piala Dispora Gunung Kidul

Jasa Raharja dan Unissula Tingkatkan Peranan Mahasiswa dalam Inovasi Safety Campaign

Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah

Tantangan UMKM di Masa Pandemi, Keterbatasan Bisnis hingga Jeratan Pinjol Ilegal

Berita Lainnya