KARANGANYAR, solotrust.com - Karangtaruna tingkat desa di Kabupaten Karanganyar rencananya akan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Anggaran hibah menyubsidi operasional kegiatan organisasi kepemudaan.
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Gunarto, usai acara sosialisasi layanan Pengadilan Negeri Karanganyar bertajuk 'Peran Serta Karangtaruna dalam Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat', Senin (27/03/2023) di pendopo RM Said, mengatakan Dinsos menyiapkan dana hibah operasional untuk 177 karangtaruna desa/kelurahan, masing-masing Rp2 juta.
“Anggaran ini bersifat hibah. Dalam pengajuan didahului dengan proposal kegiatan. Boleh kegiatan edukatif, produktif maupun ekonomis atau belanja barang kebutuhan organisasi karangtaruna desa,” bebernya.
Gunarto menambahkan, anggaran hibah ke karangtaruna ini merupakan kali pertama APBD menyuplai stimulasi dana. Selama ini karangtaruna mengandalkan pembiayaan secara mandiri maupun bantuan pemerintah desa dan kelurahan.
Besarannya pun tidak signifikan dan berlainan antarsatu organisasi dengan lainnya. Padahal diyakini, karangtaruna berperan aktif membantu program pemerintah di masyarakat, terutama kepemudaan.
"Diharapkan untuk para ketua karangtaruna desa yang diundang di forum tersebut diminta segera membuat proposal kegiatan. Usulan itu diharapkan masuk ke meja kepala Dinas Sosial sebelum Lebaran sebab dananya akan dikucurkan jelang Hari Raya Idulfitri," ucap Gunarto.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna (FKKT) Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani menyampaikan pentingnya karangtaruna didampingi pemerintah. Bahkan perlu dibuat peraturan daerah (Perda) penyertaan bantuan rutin ke organisasi. Sejauh ini, pihaknya sudah menembus usulan dana stimulan ke Dinas Sosial kabupaten.
"Pada tahun ini baru bisa diusulkan lewat Dinsos, namun ke depan harus ada Perda yang mengatur sokongan dana kegiatan. Minimal lima persen dari anggaran pemerintah yang masuk ke desa,” ujar Ilyas Akbar Almadani.
Di lain pihak, Ketua PN Karanganyar, Agus Qomarudin, mengatakan dalam materi sosialisasi oleh PN ke para ketua karangtaruna desa ini diharapkan masyarakat melek hukum. Butuh upaya ekstra mengenalkan layanan ke masyarakat dan melalui karangtaruna hal itu dinilai lebih efektif.
“Forum sosialisasi ini merupakn pengenalan layanan Pengadilan serta peran karangtaruna dalam perlindungan hukum,” pungkasnya. (joe)
(and_)