BOYOLALI, solotrust.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali menggelar lomba fotografi dan videografi dengan tema Berantas Rokok Ilegal.
Lomba merebutkan hadiah sebesar Rp60,5 juta, dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023.
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan, lomba dengan tema Berantas Rokok Ilegal sebagai upaya menekan dan memerangi peredaran rokok ilegal, khususnya di Boyolali.
“Sesuai dengan tugasnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui beragam media meliputi media elektronik, media cetak, media publikasi outdoor, dan juga media tradisional. Hal ini dilakukan agar pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat dari beragam latar belakang sosial,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/04/2023).
Selain sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal, program ini diselenggarakan sebagai media informasi agar materi disampaikan lebih menarik dan dapat dipahami masyarakat luas. Lomba ini juga untuk meningkatkan kesadaran, inisiatif, dan partisipasi masyarakat untuk peka terhadap ketentuan terkait cukai, sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Hasil akhir yang dicapai dari lomba videografi dan fotografi berantas rokok ilegal ini, yaitu upaya pencegahan dan imbauan kepada seluruh pihak agar turut memerangi rokok ilegal, sehingga akan bisa menekan peredaran rokok ilegal, utamanya di wilayah Boyolali,” jelas Bony Facio Bandung.
Penilaian karya fotografi akan dilakukan praktisi fotografi, pewarta, dan dari unsur pemerintah. Sementara, karya videografi akan dinilai videografer profesional, pewarta, dan dari unsur pemerintah.
“Lomba ini terbuka untuk umum. Video atau foto diambil di wilayah Kabupaten Boyolali dengan menampilkan ciri khas Boyolali,” kata Bony Facio Bandung.
Adapun hadiah yang akan diterima pemenang lomba videografi berupa uang senilai Rp15 juta bagi juara I, sedangkan juara II berhak mendapatkan Rp10 juta, juara III memperoleh Rp7 juta, dan juara favorit mendapat Rp4,5 juta.
Sementara untuk lomba fotografi, juara I akan mendapat hadiah Rp10 juta, juara II berhak memperoleh Rp7 juta, juara III dapat Rp5 juta, dan juara favorit diganjar hadiah Rp2 juta.
Selain hadiah berupa uang, seluruh pemenang, baik lomba videografi maupun fotografi akan mendapatkan trofi dan sertifikat.
Pengiriman karya dimulai 12 April 2023 dan akan ditutup pada 18 Juni 2023. Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses https://bit.ly/lombadiskominfo2023.
(and_)