BOYOLALI, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bakal menggelar lomba fotografi dan videografi dengan tema berantas rokok ilegal dengan total hadiah sebesar Rp60,5 juta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan, lomba fotografi dan vidiografi dihelat dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Boyolali.
“Jadi memang dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, semakin meningkat, kita harus mengembangkan informasi di berbagai media sesuai dengan perkembangan," katanya kepada wartawan, Rabu (14/09/2022).
Program ini diselenggarakan sebagai media informasi agar materi yang disampaikan lebih menarik dan dapat dipahami masyarakat luas. Selain itu, lomba ini juga menjadi ajang apresiasi serta sarana untuk meningkatkan kesadaran, inisiatif, dan partisipasi peka terhadap ketentuan terkait cukai kepada masyarakat.
“Diharapkan dapat memberi informasi yang efektif dan efisien sehingga hasil akhir yang dicapai dari lomba videografi dan fotografi berantas rokok ilegal bisa sebagai upaya pencegahan dan imbauan kepada seluruh pihak agar turut memerangi rokok ilegal," jelas Bony Facio Bandung.
Sementara itu, salah satu juri, Aloysius Jarot Nugroho mengatakan, penilaian berdasarkan tema lomba yang sudah ditentukan. Dengan begitu dari visual yang dihasilkan dapat menjadi bahan kampanye atau edukasi bagi masyarakat.
“Masyarakat teredukasi membeli rokok yang asli cukainya atau bisa memberantas rokok ilegal. Selain itu juga dapat meningkatkan dana bagi hasil cukai ke pemerintah daerah. Lomba tersebut terbuka untuk umum," terang dia.
Pengiriman karya dimulai pada 25 Agustus 2022 dan akan ditutup 20 Oktober 2022. Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses http://tinyurl.com/lombakominfoboyolali.
Hadiah yang akan diterima pemenang lomba videografi, yakni juara I mendapat Rp12 juta, juara II menerima Rp9 juta, juara III memperoleh Rp8 juta, dan juara favorit mendapat Rp3,5 juta.
Sementara lomba fotografi, juara I akan mendapat Rp11 juta, juara II memperoleh Rp8 juta, Juara III menerima Rp6 juta, dan juara favorit mendapatkan Rp3 juta. Seluruh pemenang, baik lomba vidiografi maupun fotografi akan mendapatkan trofi dan sertifikat.
Juri lomba fotografer profesional, yakni Ali Lutfi; dosen prodi D3 Desain Komunikasi Visual Sekolah Vokasi UNS, Eka Timbul Prayoga; dan wartawan LKBN Antara Jateng, Aloysius Jarot Nugroho. Sementara karya videografi oleh vidiografer profesional, Vevry Hari Saputro; kontributor Al Jazeera, Korniawan Arif, dan reporter TVOne Boyolali Agus Saptono.
Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali 2022 sebesar Rp23.333.499.000. Dana ini diperuntukkan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp6.166.699.800, bidang penegakan hukum Rp2.333.499.000, dan bidang kesehatan sebesar Rp14.833.449.300. (jaka)
(and_)