JAKARTA, solotrust.com – Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD, awal pekan ini.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menpan.go.id.
Imbauan itu tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," pungkas Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
(and_)