Hard News

Wujudkan Laporan Berkualitas, Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi LKjIP

Jateng & DIY

28 Maret 2023 13:50 WIB

Supervisi Penyusunan LKjIP diselenggarakan Kantor Wilayah, Senin (27/03/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SALATIGA, solotrust.com - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi presiden. Di dalamnya mencakup capaian dihasilkan organisasi dalam periode satu tahun serta tertulis pula hambatan dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.

Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis (UPT) dianggap sangat penting karena akan sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level kementerian.



Hal itu disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto dalam kegiatan Supervisi Penyusunan LKjIP diselenggarakan Kantor Wilayah, Senin (27/03/2023). Diikuti peserta dari 29 UPT eks-Karesidenan Banyumas dan Kedu, kegiatan ini terselenggara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga.

Toni Sugiarto menjelaskan maksud digelarnya supervisi ini untuk menghasilkan laporan berkualitas sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja. Oleh karenanya, ia mengimbau peserta aktif dalam kegiatan ini.

"Laporan kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian, maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera dikoreksi," katanya kepada para peserta.

Karutan Salatiga, Andri Lesmano, menyampaikan hal serupa bagi para peserta kegiatan. Menurutnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri dituntut untuk mampu menghasilkan good governance. Ia pun meminta peserta serius dalam kegiatan dan output-nya dapat menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing.

"Kita dituntut untuk terus berkembang agar tercipta good governance. Semoga ilmu yang didapat (kegiatan ini) bisa menunjang kinerja di lapangan," tutur Andri Lesmano.

Supervisi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu (29/03/2023) mendatang. Turut hadir pada kegiatan, kepala Sub Bagian Humas RB dan TI, tim LKjIP Kantor Wilayah, serta pejabat administrasi Rutan Salatiga.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya