Hard News

Belum Terima Gaji dan Tak sampai UMK, Karyawan Masjid Zayed Sambat

Jateng & DIY

3 Mei 2023 14:19 WIB

Hari pertama puasa Ramadan, Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) Solo dibanjiri jemaah. (Foto: Dok. solotrust.com/Fajar Ady)

SOLO, solotrust.com - Sekira 135 karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo mengeluhkan gaji yang mereka terima tak sesuai harapan karena di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Mereka meminta kejelasan pada pihak ketiga yang mempekerjakan.

Salah seorang perwakilan karyawan yang enggan disebut namanya mengungkapkan, sejumlah karyawan enggan bekerja pada Rabu (03/05/2023). Mereka memilih berkumpul menunggu arahan dari facilities manager Masjid Raya Sheikh Zayed untuk menanyakan kejelasan gaji.



"Kami sebenarnya digaji harian atau digaji flat? Kalau digaji harian berapa, kalau digaji flat berapa?" katanya kepada wartawan, saat ditemui di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Berdasarkan hitungannya, jika karyawan digaji bulanan, harusnya mereka mendapatkan Rp2,174 juta atau sesuai UMK Solo. Kenyataannya gaji mereka tak sesuai UMK.

Selama ini perusahaan yang mempekerjakan mereka menggaji tak penuh tiap tanggal 1, namun kekurangan gaji dipenuhi selang waktu beberapa hari hingga setengah bulan. Saat ditanya, perusahaan menyampaikan hal itu sesuai dengan sistem.

"Sudah tiga kali gajian masih seperti ini," katanya.

Mayoritas karyawan juga merasa bingung dengan besaran gaji tak mencapai nilai UMK Solo. Ada beberapa karyawan menerima gaji Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta dengan selisih beragam.

"Bahkan ada yang menerima Rp900 ribu. Mereka yang bertugas keamanan,cleaning service, dan karyawan yang mengurus taman," ucapnya.

Bahkan untuk beberapa security alias petugas keamanan mendapat gaji Rp1,6 juta dan Rp1,7 juta, padahal mereka selama ini bekerja penuh tanpa sif.

"Padahal mereka itu kalau ngomongin kerja, sif tiga nggak ada istirahat. Teman-teman security wanita cuma dikasih istirahat 30 menit. Ini banyak yang pada sakit," beber dia.

Tak sampai di situ, karyawan dituntut keloyalitasannya dengan menambah jam kerja tanpa dihitung lembur. Sementara saat masa libur Lebaran 2023 hingga kini, karyawan juga tak menerima gaji tambahan selama bekerja.

"Diberikan ultimatum kalau di hari H memiliki jadwal kerja dan tidak masuk dianggap keluar dari perusahaan. Kami memiliki jadwal di hari Lebaran itu masuk semua. Kami bekerja seperti normal setelah Salat Id," katanya.

Bahkan, semua karyawan juga belum menerima tunjangan apa pun, baik uang transport, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan tunjangan makan. Sejumlah gaji karyawan justru dipotong untuk biaya sepatu Rp60 ribu per bulan.

Karyawan lainnya yang juga tak mau menyebut nama mengatakan sejumlah karyawan bekerja dengan risiko tinggi. Seharusnya karyawan mendapatkan BPJS setelah bekerja untuk memberikan perlindungan.

"Harusnya ya ada BPJS minimal," harapnya. (riz)

(and_)