KARANGANYAR, solotrust.com - Rencana pemindahan Rutan Kelas I Surakarta ke wilayah Kabupaten Karanganyar mendekati final.
Hal ini terlihat saat jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin melakukan audiensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kamis (02/02/2023).
Berdasarkan catatan tim humas, dalam pertemuan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyediakan lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan Surakarta.
Lahan itu terletak di Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar dengan total luas keseluruhan 32.583 meter persegi.
Dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menyerahkan surat balasan dari menteri Hukum dan HAM terkait tindak lanjut rencana pembangunan Rutan Surakarta.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono didampingi jajarannya menerima surat itu dan menyambut baik serta mengimbau untuk sesegera mungkin rencana pembangunan Rutan Surakarta direalisasikan.
"Kalau bisa rencana ini segera direalisasikan karena dari pemkab sudah siap melepas aset, sedangkan dari Kemenkumham sendiri anggaran juga sudah ada," ucap Juliyatmono.
"Kalau bisa Bulan Maret itu sudah mulai pemadatan," imbuhnya antusias.
Sebagai pemahaman publik, dalam proses pemilihan lokasi baru untuk Rutan Surakarta bukan hanya perihal ketersediaan lahan. Ada berbagai pertimbangan menjadi perhatian. Misalnya, soal lingkungan nyaman dan aman, memiliki pasokan air mencukupi untuk kebutuhan di dalam rutan dan terhindar dari banjir.
Juliyatmono meyakini jika lokasi itu cocok digunakan untuk pembangunan Rutan Surakarta baru. Selain itu, pembangunan rutan di Karanganyar juga bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar.
Namun terungkap dalam pertemuan, salah satu kendala proses pembangunan Rutan Surakarta dalam proses perpindahan ke Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, yakni masih terdapat lahan dengan status sebagai lahan hijau.
Dalam kesempatan itu, kakanwil beserta jajarannya bermaksud meminta dukungan dari Bupati Karanganyar agar proses pengalihan lahan dari lahan hijau menjadi lahan kuning, dalam hal ini kewenangan Kementerian ATR/BPN dapat segera rampung agar proses relokasi dapat segera dimulai.
Turut hadir dalam pertemuan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian dan Program Humas Toni Sugiarto, serta Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga.
Hadir pula, setda Kabupaten Karanganyar, kepala BKD Kabupaten Karanganyar, dan kepala Bagian Hukum Pemkab Karanganyar.
(and_)