SOLO, solotrust.com – Komisi II DPRD Surakarta masih menemukan sejumlah bangunan di kota Solo yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Temuan ini didapat usai Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah bangunan di kawasan Coyudan, Rabu (28/3/2018). Dalam sidak tersebut ditunjukkan salah satu contoh bangunan yang pembangunannya tidak sesuai IMB.
"Tadi kami melihat contoh bangunan yang pembangunanya tidak sesuai IMB. Kalau lihat IMB-nya proses penerbitannya sudah benar, tapi pelaksanaannya di lapangan yang tidak sesuai dan melanggar. Bisa menimbulkan persoalan,” jelas Ketua Komisi II DPRD Surakarta, YF Sukasno, Rabu (28/3/2018).
Untuk itu, Komisi II meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Kota Solo, terkhusus yang sudah mengantongi IMB. Pihaknya juga mendesak agar dinas terkait memberikan pengawasan rutin, serta mengecek bangunan pasca mengeluarkan IMB untuk memastikan pembangunannya berjalan sebagaimana yang tertera dalam IMB.
“Ini juga sekaligus menjadi masukan bagi Pansus (panitia khusus). Perda IMB yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, agar ke depan hal-hal seperti ini tidak kembali terulang," terang dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda IMB, Supriyanto mengatakan dari data yang ada, hanya 30 persen bangunan di Kota Solo yang sudah memiliki IMB. Karena itu, untuk penerbitan IMB harus benar-benar menerapkan aturan yang ada.
“Kalau syarat-syarat yang ada benar-benar terpenuhi maka kemungkinan untuk terjadinya pelanggaran akan kecil. Pengawasan rutin juga harus dilakukan termasuk menginventarisir bangunan yang tidak sesuai untuk ditertibkan,” tegasnya. (vin)
(wd)